MerahPutih.com – Muncul sebuah postingan di Facebook yang mengklaim bahwa Amerika telah mencabut sertifikat halal pada McDonald’s.
Pada unggahan tersebut juga menambahkan narasi berikut:
“Menurut kajian staf dapur di Florida, Amerika, bahan2 McDonald telah memperlihatkan bukti positif mengandung bahan dari daging babi yg disebut “LM10” yg digunakan di dlm mayones McDonald.”
SUMBER: Facebook
https://archive.cob.web.id/archive/1689438045.283226/singlefile.html
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Sejumlah Ketum Partai Siap Berperang Demi Dukung Anies
NARASI:
“Dengan dicabutnya sertifikat HALAL oleh Amerika sendiri, maka Mc Donald menjadi tidak halal lagi…”
FAKTA:
Ternyata, informasi tersebut termasuk hoaks.
Sebelumnya, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) juga pernah menyangkal pemberitaan serupa.
Melalui situs resmi LPPOM MUI (https://halalmui.org/klarifikasi-hoax-mcd-kfc-dominos-dan-pizza-hut/) di situ dijelaskan jika hasil audit/penelusuran bahan oleh LPPOM MUI menunjukkan tidak ditemukan adanya kandungan babi, sehingga dikeluarkan sertifikat halal dengan rincian sebagai berikut:
Restoran McDonald’s, dengan nomor Sertifikat Halal ID00410000002031019.
Restoran KFC, dengan nomor Sertifikat Halal ID00420000185770121.
Restoran Domino’s Pizza, dengan nomor Sertifikat Halal ID00420000187430621.
Restoran Pizza Hut, dengan nomor Sertifikat Halal ID00410000275770621.
Pembahasan serupa juga datang dari hasil penelusuran Liputan6, klaim jika sertifikasi halal McDonald’s di seluruh penjuru negeri dicabut MJC adalah hoaks, dalam situs resmi Muslim Judicial Council Halal Trust (MJCHT) menyebutkan McDonald’s masih menyandang status halal.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Warga Jakarta Segel Kantor Ketum PSSI
KESIMPULAN:
Tidak benar pemberitaan mengenai sertifikat halal McDonald’s yang telah dicabut, hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh LPPOM MUI sendiri. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Belanda Siapkan Uang Rp 2.417 Triliun untuk Permintaan Maaf