Berita  

Nilai SKM di RSUD Pandega Pangandaran Mencapai 79,6

PANGANDARAN – Nilai Survey Kepuasan Masyarakat atau SKM di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran mencapai 79,6.

Capaian angka tersebut berdasarkan hasil kinerja personel yang ada di RSUD Pandega Pangandaran dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Seperti diketahui, RSUD Pandega Pangandaran terus melakukan pembenahan demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Upaya ini tidak lain untuk memastikan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Penghargaan atas upaya ini juga terlihat dari predikat Baik yang diperoleh RSUD Pandega Pangandaran dalam Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) periode tahun 2023 dengan nilai mencapai 79,6 dari total 400 responden.

Penerapan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Dalam SKM ini, beberapa aspek dijadikan acuan penilaian, seperti persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, tarif/biaya pelayanan, standar pelayanan, kompetensi petugas, perilaku petugas, kualitas sarana prasarana, hingga penanganan pengaduan pengguna layanan.

Respon positif diperoleh dari mayoritas responden terhadap pelayanan RSUD Pandega Pangandaran.

Beragam profesi dan latar belakang masyarakat memberikan penilaian memuaskan terhadap pelayanan yang diberikan.

RSUD Pandega Pangandaran memiliki komitmen yang kuat untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi guna meningkatkan mutu layanan.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM, menjelaskan bahwa setiap masukan, kritik, atau saran yang diberikan oleh masyarakat akan segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya.

Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih atas penilaian yang telah diberikan, karena hal tersebut sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Pandega Pangandaran ke depannya (*)