Berita  

Penanganan Dugaan Pungli dan Tiket Palsu di Pangandaran Dinilai Lamban, DPRD Desak Penuntasan

BERITA PANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan tiket palsu di kawasan objek wisata Pangandaran.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mendesak agar kasus ini segera dituntaskan hingga ke akar-akarnya.

Menurutnya, meski ada alasan kehati-hatian dalam penanganan, proses yang berjalan sejauh ini terkesan lambat dan berlarut-larut.

“Sepertinya memang ada kehati-hatian, tapi jangan sampai jadi alasan untuk lamban. Yang salah harus jelas, yang benar juga harus dilindungi,” kata Asep, Jumat 18 Juli 2025.

Asep menekankan pentingnya kejelasan dan percepatan dalam penanganan kasus, terutama untuk mengetahui besaran kerugian yang ditimbulkan.

“Mestinya ini bisa segera disimpulkan. Jangan menggantung tanpa kejelasan,” tegasnya.

Asep pun menyoroti bahwa saat ini penanganan kasus tersebut berada di tangan aparat kepolisian dan inspektorat daerah.

Namun begitu, DPRD mendorong agar kedua lembaga tersebut benar-benar menyelesaikan penyelidikan hingga tuntas.

“Saat ini kewenangannya memang di mereka, tapi masyarakat butuh kepastian hukum,” ucapnya.

Asep menyebutkan, kasus ini semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Pemkab Pangandaran, khususnya dalam pengelolaan pintu masuk atau tolgate objek wisata.

“Pengelolaan sekarang jelas menyisakan banyak celah. Harus dikembangkan dan diperbaiki ke depannya,” ujarnya.

Asep mengusulkan agar sistem tiket masuk dibuat lebih modern dan transparan, misalnya menggunakan sistem pembayaran elektronik atau e-money.

“Apapun konsepnya nanti, tetap harus ada kajian dari sekarang agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Meski menyadari bahwa setiap sistem pasti memiliki celah, Asep menegaskan pentingnya upaya untuk meminimalisasi peluang terjadinya penyimpangan.

“Yang penting ada upaya nyata, bukan hanya diam dan menunggu,” sebutnya.

Exit mobile version