PANGANDARAN, CEKBER.com – Ancaman fenomena El Nino berintensitas kuat hingga awal 2027 menjadi perhatian serius di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Selain mengancam ketersediaan air bersih bagi sekitar 30 ribu warga, kondisi ini mendorong pentingnya perlindungan sumber mata air dan kawasan resapan air.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin mengungkapkan, sekitar 80 persen sumber mata air di wilayah Pangandaran berada di kawasan yang dikelola Perum Perhutani dan PTPN. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas instansi untuk menjaga kelestarian sumber air di tengah ancaman kemarau panjang.
Asep mengatakan, DPRD berencana menggelar rapat kerja bersama Perhutani dan PTPN guna membahas perlindungan serta tata kelola sumber mata air agar tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.
Menurutnya, penanganan ancaman kekeringan tidak cukup hanya mengandalkan distribusi air bersih menggunakan mobil tangki. Pemerintah daerah juga harus memperkuat upaya konservasi, menjaga kawasan resapan, serta memastikan sumber mata air tetap berfungsi.
“Kawasan resapan air harus dijaga melalui penanaman vegetasi yang mendukung penyerapan dan penyimpanan air tanah. Pemerintah daerah juga harus konsisten menegakkan aturan tata ruang serta melindungi kawasan yang menjadi penyangga ketersediaan air,” tegas Asep, Senin 12 Oktober 2026.
Penerapan Aturan Perlindungan Kawasan Sekitar Sumber Mata Air Disorot
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan aturan perlindungan kawasan sekitar sumber mata air, termasuk ketentuan radius 200 meter yang disebut dalam regulasi terkait. Langkah tersebut dinilai perlu diperhatikan untuk mendukung konservasi dan mengendalikan pemanfaatan lahan di sekitar sumber air.
Di sisi lain, ancaman El Nino yang diprediksi berlangsung hingga awal 2027 menuntut pemerintah daerah menyiapkan langkah antisipasi sejak dini. Setelah mengalami musim kemarau selama enam hingga tujuh bulan, sejumlah wilayah Pangandaran menghadapi risiko berkurangnya ketersediaan air bersih.
Asep menegaskan, pemerintah daerah perlu menginventarisasi sumber air yang masih bisa dimanfaatkan, termasuk sumur bor dan pompa darurat yang tidak berfungsi. Perbaikan fasilitas tersebut penting agar sumber air yang tersedia dapat kembali digunakan masyarakat saat kemarau.
DPRD juga mendorong penguatan sarana penampungan air dan dukungan operasional penanganan kekeringan. Upaya ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sembari pemerintah melakukan pembenahan jangka panjang terhadap pengelolaan sumber daya air.
Menurut Asep, ancaman El Nino harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan sumber mata air dan kawasan resapan, bukan sekadar meningkatkan distribusi bantuan ketika krisis terjadi.
Dengan menjaga kelestarian sumber air dan memperkuat koordinasi bersama pemangku kepentingan, diharapkan Pangandaran memiliki ketahanan air yang lebih baik dalam menghadapi kemarau panjang maupun ancaman kekeringan pada tahun-tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan