PANGANDARAN, CEKBER.com – Sorotan terhadap rangkaian peringatan Hari Jadi (Milangkala) ke-14 Kabupaten Pangandaran kian menguat. Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, mengambil inisiatif menggelar rapat koordinasi (rakor) internal menyusul polemik anggaran dan kegiatan seremonial yang ramai diperbincangkan di media massa serta media sosial.
Langkah tersebut diambil guna mencegah spekulasi publik berkembang liar serta memastikan kebijakan pemerintah daerah tetap sejalan dengan kondisi riil masyarakat.
Asep mengungkapkan, secara teknis legislatif tidak pernah dilibatkan dalam perumusan kegiatan Milangkala ke-14. Pihaknya hanya menerima susunan acara (rundown), yang sejumlah agendanya dinilai kurang tepat sasaran dan membebani publik.
Desak Cabut Surat Edaran Iuran dan Ingatkan Risiko Hukum
Salah satu poin krusial yang disorot tajam oleh DPRD adalah terbitnya surat edaran dari Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) terkait tarikan iuran atau infak serba Rp14 ribu (bernuansa angka 14) untuk momentum Milangkala.
Asep secara tegas meminta agar kebijakan penarikan sumbangan tersebut segera dicabut karena berpotensi memicu persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami minta itu dicabut. Selain membebani, saya khawatir ini nanti menjadi persoalan hukum. Fraksi di DPRD sepakat menolak iuran tersebut,” tegas Asep saat diwawancarai di Gedung DPRD Pangandaran, Senin 5 Oktober 2026.
Menanggapi dalih bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi kaum dhuafa dan fakir miskin, Asep menilai alasan itu tidak tepat jika dikaitkan langsung dengan perayaan Milangkala.
“Kalau tujuannya zakat, infak, atau sedekah, kita sudah punya Perda ZIS. Salurkan saja mekanismenya lewat Baznas yang memang memiliki wewenang sah secara regulasi, jangan dibuat alasan untuk perayaan,” tambahnya.
Pisahkan Anggaran Rutin SKPD dan Dana Milangkala
Dari sisi tata kelola fiskal daerah, DPRD Pangandaran mendesak eksekutif transparan dan profesional dalam menyusun pembiayaan. Asep meminta Pemkab memisahkan secara tegas mana kegiatan yang murni kepanitiaan Milangkala dan mana program rutin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurutnya, anggaran operasional dari APBD murni maupun Dana Alokasi Umum (DAU)—seperti di Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan—tidak boleh dicampuradukkan atau diklaim sebagai agenda hari jadi.
- Transparansi Pos Belanja: Memisahkan anggaran kepanitiaan Milangkala dengan pos belanja rutin dinas agar pertanggungjawaban keuangan (LPJ) tidak tumpang tindih.
- Kejelasan Kemitraan: Dana dari sponsor eksternal harus dipetakan secara terpisah dan akuntabel.
- Stop Seremonial Tak Efektif: Menolak agenda hura-hura atau sekadar turnamen antar-SKPD yang tidak memberi nilai tambah bagi masyarakat luas.
Dorong Diferensiasi Potensi dan Sensitivitas Sosial
Asep juga menyoroti filosofi tema Milangkala ke-14, yakni “Ngahiji dina Rasa, Ngawujud dina Karsa, Mawa Pangandaran Melesat Nepi ka Jaya”. Ia menilai tema tersebut seharusnya diimplementasikan dengan kepekaan sosial terhadap kondisi ekonomi dan lingkungan warga Pangandaran saat ini.
Alih-alih menggelar acara yang minim dampak, alokasi biaya semestinya diarahkan pada infrastruktur dasar pariwisata. Seperti perbaikan fasilitas pintu masuk wisata, trotoar, hingga pos pantau pantai atau program edukasi lingkungan hidup seperti penanganan krisis air bersih dan kekeringan.
“Orang mau menggelar hajat itu rumahnya dibereskan dulu. Cat trotoar gerbang wisata saja belum tersentuh. Kita punya potensi laut dan wisata, jangan asal meniru pola daerah lain. Pangandaran harus berani diferensiasi dan menghadirkan kegiatan yang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ucap Asep.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan