Sesuai dengan visi “Berita Jelas, Analisis Cerdas”, CEKBER.com tunduk pada undang-undang dan peraturan pers yang berlaku di Indonesia.

1. Verifikasi dan Keakuratan Berita

  • ​Setiap berita harus melalui proses verifikasi sebelum ditayangkan.
  • ​Apabila berita membutuhkan kecepatan (breaking news), verifikasi dapat dilakukan secara simultan, dengan memberikan keterangan kepada pembaca bahwa informasi akan terus diperbarui.

2. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

​Mengingat adanya rubrik GAGASAN yang terbuka bagi kontributor:

  • ​Redaksi berhak menyunting, meringkas, atau tidak menayangkan tulisan yang mengandung unsur SARA, fitnah, atau provokasi.
  • ​Isi opini yang dikirimkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis, namun redaksi wajib melakukan pemantauan agar tetap dalam koridor hukum.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  • CEKBER.com wajib segera melakukan ralat atau koreksi atas informasi yang diketahui tidak akurat atau keliru.
  • ​Mekanisme Hak Jawab diberikan secara proporsional kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Tautan Hak Jawab harus dicantumkan pada berita yang dikoreksi.

4. Pencabutan Berita

​Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar, kecuali terkait masalah privasi anak, perlindungan korban kejahatan seksual, atau berdasarkan keputusan hukum/Dewan Pers.

5. Iklan dan Konten Berbayar

  • ​Setiap konten yang bersifat promosi, advertorial, atau berbayar wajib diberi keterangan yang jelas (seperti label “Iklan”, “Advertorial”, atau “Sponsor”) agar pembaca dapat membedakan antara berita redaksional dan konten komersial.

6. Legalitas dan Etika

​Redaksi CEKBER.com dalam menjalankan tugas profesinya tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.