​GAGASAN, CEKBER.com – ​Niat luhur pemerintah untuk menyulap wajah pesisir sering kali terjebak dalam retorika pembangunan yang hambar. Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta menebar janji manis: mentransformasi kampung nelayan tradisional menjadi kawasan perikanan modern, produktif dan terintegrasi dari hulu ke hilir.

​Namun, di jalur pantai Batu Hiu-Bojongjalawe, Desa Karangjaladri, Pangandaran, janji itu terasa seperti pepesan kosong yang dipaksakan. Proyek yang diklaim sebagai solusi kesejahteraan ini justru terlihat seperti sebuah anomali yang lahir dari meja birokrasi yang berjarak dengan realitas ombak.

Proyek Mercusuar di Lokasi Salah Alamat

​Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang menelan dana APBN 2025 sebesar Rp 10,6 miliar ini adalah potret nyata bagaimana pembangunan top-down gagal memahami denyut nadi lokal. Dengan dalih menciptakan pusat ekonomi berdaya saing, birokrasi justru membangun monumen kesia-siaan di lokasi yang secara teknis memunggungi kepentingan nelayan.

​Dosa pertama proyek ini adalah pengabaian partisipasi. Nelayan dan tokoh masyarakat setempat, yang seharusnya menjadi subjek utama transformasi, justru mengaku tak pernah diajak bicara. Tanpa dialog, jargon “sesuai dengan potensi dan kondisi spesifik daerah” hanyalah pemanis di atas kertas kontrak.

​”Pembangunan tanpa dialog adalah resep paling manjur untuk melahirkan kegagalan.”

​Ironi Geografis: Jauh dari Perahu, Dekat dengan Bahaya

​Akibat ketiadaan komunikasi tersebut, dampak fatal pun muncul: bangunan tembok berdiri gagah, namun lokasinya jauh dari titik pendaratan perahu. Bagi nelayan, jarak adalah ongkos, dan waktu adalah nyawa ekonomi. Memisahkan tempat aktivitas nelayan dari dermaganya adalah bentuk kebijakan yang buta geografis.

​Lebih ironis lagi, lokasi KNMP berada di area dengan kontur pantai yang berbahaya. Alih-alih menjadi “hulu” dari rantai ekonomi, lokasi ini justru menjadi titik buntu. Perahu mustahil bersandar akibat gelombang tinggi dan barisan karang yang ganas. Bagaimana mungkin sebuah kawasan disebut “terintegrasi” jika elemen paling dasarnya akses laut justru tidak tersedia?

​”Kejar Tayang” di Akhir Tahun

​Dengan tenggat waktu pengerjaan yang super kilat hanya 106 hari kalender (September hingga Desember 2025) proyek ini tampak seperti proyek “kejar tayang” demi menyerap anggaran di penghujung tahun. Ketergesaan ini sering kali mengorbankan kualitas perencanaan dan studi kelayakan yang mendalam.

​Jika tujuannya benar-benar untuk kesejahteraan, mengapa uang rakyat sebesar Rp 10,6 miliar itu tidak dialokasikan untuk membenahi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) milik koperasi yang sudah ada? Membenahi TPI adalah langkah nyata memperkuat hilirisasi. Di sanalah letak jantung ekonomi nelayan sebenarnya, bukan pada deretan bangunan di lokasi yang salah alamat.

​Kesimpulan: Audit Sebelum Menjadi Kampung Hantu

​Pemerintah harus berani melakukan audit atas proyek KNMP di Pangandaran dan wilayah lainnya seperti Garut. Jangan sampai jargon “Merah Putih” hanya dijadikan tameng untuk proyek mercusuar yang akhirnya hanya menjadi “kampung hantu” karena ditinggalkan penghuninya yang lebih memilih tinggal dekat dengan perahunya.

​Pembangunan yang memaksakan kehendak tanpa mendengarkan suara mereka yang bertarung dengan ombak setiap hari bukanlah sebuah kemajuan. Itu hanyalah pemborosan yang dibungkus dengan niat baik yang keliru sasaran.