PANGANDARAN, CEKBER.com – Satu bulan berlalu sejak Tongkang Nautica 22 dilaporkan kandas di perairan Batu Hiu, Kabupaten Pangandaran. Namun, penanganan di lapangan dinilai lamban dan cenderung disepelekan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, secara terbuka meluapkan kegelisahan sekaligus kekecewaannya terhadap respons lambat berbagai pihak yang dinilainya apatis dalam menangani dampak tumpahan muatan kapal tersebut.
Keresahan pihak nelayan ini bukan tanpa dasar. Hasil uji laboratorium sementara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat mengonfirmasi ancaman nyata: sedimen di dasar perairan Pangandaran telah tercemar logam berat berkadar tinggi yang bersumber langsung dari material batu bara yang mengendap.
“Sejak kejadian itu tumpah, sebagai orang yang diberi tanggung jawab secara moral, tentu saya yang paling gelisah, Pak. Gelisah sekali,” ungkap Jeje dengan nada berat dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pangandaran, Kamis 9 Juli 2026.
Apatis Menghadapi B3: “Seolah Ini Bukan Sesuatu yang Penting”
HNSI menyayangkan sikap abai dari otoritas dan pemangku kepentingan terkait. Menurut Jeje, tumpahan batu bara sering kali disalahpahami dan disamakan dengan tumpahan minyak yang penanganannya berbeda. Padahal, dampak jangka panjang dari pengendapan batu bara di dasar laut jauh lebih destruktif bagi ekosistem tangkap karena mengandung zat beracun dan berbahaya (B3).
Jeje menambahkan, sejak awal dirinya telah berulang kali berteriak mengingatkan risiko ini di berbagai forum, namun suaranya seperti membentur dinding tebal.
“Saya kecewa karena memang semua pihak itu apatis. Seolah-olah ini disamakan dengan tumpahan minyak. Seolah-olah ini bukan sesuatu yang sangat penting. Saya di medsos habis, Pak, dibully dan sebagainya. Tapi saya mempunyai keyakinan dengan apa yang saya ketahui,” cecar Jeje.
Laporan DLH Jawa Barat yang keluar baru-baru ini akhirnya membuktikan kebenaran kekhawatiran HNSI. Dari 10 poin kesimpulan uji laboratorium, poin kelima secara spesifik menegaskan adanya akumulasi logam berat berbahaya pada sedimen dasar laut perairan terdampak. Unsur-unsur beracun seperti arsenik, timbal, kromium, hingga merkuri terdeteksi mengendap dalam jumlah besar.
Lambannya pengambilan sampel oleh dinas terkait (yang baru dilakukan empat hingga lima hari pasca-kejadian) serta berlarut-larutnya proses hingga memakan waktu hampir sebulan, disebut memperparah kondisi perairan akibat interaksi kimiawi serta adukan fisik dari gelombang laut selatan.
Efek Domino Bagi Nelayan dan Ancaman Banned Produk Perikanan
Dampak dari karamnya Tongkang Nautica 22 kini menjadi ancaman langsung bagi mata pencaharian warga pesisir. Kawasan Batu Hiu merupakan perairan terbuka dengan karakteristik gelombang tinggi yang dinamis. Berdasarkan pergerakan arus, HNSI meyakini sisa material batu bara seberat ribuan ton masih tertahan di sekitar area tersebut dan sebagian besar mulai terkubur di bawah sedimen pasir.
Hingga saat ini, proses evakuasi baru berhasil mengamankan sekitar 130 karung material batu bara yang terlempar oleh gelombang ke tepi pantai. Angka ini dinilai sangat jauh dari total muatan tongkang yang sebenarnya.
Jika sisa material di dasar laut dibiarkan larut, efek domino terhadap sektor perikanan dan budi daya komoditas ekspor seperti udang dan benur (Baby Lobster) di tambak-tambak sekitar pesisir bisa berakibat fatal. Logam berat berpotensi mematikan benih ikan/udang, serta terakumulasi di dalam tubuh biota laut besar yang menjadi komoditas utama nelayan Pangandaran.
“Kalau ini dibiarkan, maka tentu akan menjadi sesuatu yang sangat luar biasa. Produk-produk perikanan di Pangandaran tentu akan kena band (boikot perdagangan). Tentu akan mengalami satu dinamika yang sangat tidak diinginkan,” tegas Jeje.
HNSI kini menuntut transparansi total dan mendesak pihak Pemerintah Daerah serta pelaksana teknis, termasuk PT Lion Marine, untuk segera membuka data akses terkait berapa ton material yang sudah benar-benar terangkat dari dasar laut.
Organisasi nelayan ini memperingatkan agar penanganan ini tidak lagi dilakukan secara setengah hati demi menyelamatkan masa depan lingkungan dan ekonomi pesisir selatan Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan