BERITA PANGANDARAN – Kabupaten Pangandaran menghadapi rapor merah terkait perlindungan anak. Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Pangandaran mencatat total 28 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2025, dengan mayoritas korban adalah anak-anak.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 28 laporan tersebut, sebanyak 22 kasus merupakan kekerasan pada anak. Sisanya terdiri dari 4 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 2 kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP).
Dominasi Kekerasan Seksual
Kepala Dinas KBP3A Pangandaran Agus Maliana mengungkapkan fakta memprihatinkan bahwa kekerasan terhadap anak di wilayahnya masih didominasi oleh kekerasan seksual. Hal ini, menurutnya, menjadi alarm keras bagi seluruh lapisan masyarakat.
”Ini membutuhkan perhatian dan kewaspadaan bersama. Perlindungan anak di lingkungan keluarga, sekolah, hingga komunitas masyarakat sangat krusial,” ujar Agus saat ditemui awak media, Kamis 12 Februari 2026.
Prosedur Penanganan dan Pemulihan Korban
Agus memastikan, seluruh kasus yang masuk ke meja KBP3A telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur layanan perlindungan perempuan dan anak. Fokus utama pemerintah saat ini adalah pada aspek pemulihan psikologis.
”Penanganan kami fokuskan pada pemulihan kondisi korban melalui pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga, serta koordinasi layanan lintas sektor,” jelasnya.
Selain penanganan pasca-kejadian, pihaknya mengklaim terus melakukan langkah preventif dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari:
- Aparat Penegak Hukum (APH)
- Lembaga Pendidikan dan Fasilitas Kesehatan
- Organisasi Masyarakat dan Perangkat Daerah
Fenomena Gunung Es dan Keengganan Melapor
Meski angka 22 kasus tergolong tinggi, Agus tak menampik adanya potensi fenomena gunung es. Masih ada korban, terutama di lingkup keluarga, yang enggan melapor karena berbagai alasan, termasuk stigma sosial.
”Korban kasus kekerasan di keluarga kadang-kadang masih ada yang enggan melapor. Tergantung kasusnya juga,” paparnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan yang mereka lihat atau alami. Komitmen pemerintah daerah, lanjut Agus, adalah memberikan perlindungan komprehensif agar korban segera mendapatkan hak-haknya dan pelaku mendapatkan efek jera.
