PANGANDARAN, CEKBER.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran mendesak pemerintah daerah setempat untuk mengevaluasi secara menyeluruh kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Desakan ini mencuat setelah alokasi kuota 40 persen untuk mahasiswa lokal di Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Unpad Pangandaran dilaporkan tidak terserap secara maksimal dalam beberapa tahun terakhir.
Hal tersebut dibahas dalam audiensi antara Dewan Pendidikan dan Bupati Pangandaran Citra Pitriyami di Pendopo Bupati Pangandaran, Kamis 16 Juli 2026.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh mantan Bupati Pangandaran sekaligus inisiator PSDKU Unpad Pangandaran, Jeje Wiradinata.
Hambatan Pandemi dan Desakan Pembaruan MoU
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran Ahmad Irfan Alawi menjelaskan, komitmen kuota 40 persen bagi putra daerah sebenarnya telah tertuang dalam dokumen nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar, Unpad, dan Pemkab Pangandaran. Namun, realisasinya di lapangan masih jauh dari harapan.
Menurut Irfan, salah satu pemicu tersendatnya implementasi kerja sama berdurasi lima tahun ini adalah pandemi Covid-19. Peralihan sistem perkuliahan menjadi daring dinilai membuat tindak lanjut program tidak berjalan optimal.
Oleh karena itu, Dewan Pendidikan meminta Pemkab Pangandaran segera memperbarui kontrak kerja sama tersebut demi kepentingan masyarakat luas.
”Mengingat ada klausul penyelesaian masalah lewat musyawarah mufakat, kami meminta pembaruan kontrak segera dilakukan,” ujar Irfan.
Irfan juga mengingatkan visi awal dari kerja sama ini, yaitu agar PSDKU Unpad Pangandaran secara bertahap dapat berkembang menjadi universitas negeri yang mandiri di daerah tersebut.
Pelajar Lokal Sulit Bersaing di UTBK dan Jalur Mandiri Mahal
Di sisi lain, mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyoroti ketimpangan akses yang dialami para pelajar lokal dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Menurut Jeje, pelajar asal Pangandaran akan kesulitan bersaing secara nasional jika seleksi masuk hanya mengandalkan jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
”Infrastruktur dan fasilitas penunjang pendidikan di daerah saat ini belum setara dengan kota-kota besar,” kata Jeje.
Selain persoalan seleksi nasional, seleksi jalur mandiri juga dinilai bukan solusi yang ramah bagi warga lokal. Pasalnya, biaya masuk jalur mandiri tergolong tinggi, yakni mencapai Rp24 juta. Faktor ekonomi inilah yang dinilai kerap memutus asa anak-anak Pangandaran untuk melanjutkan studi.
Menilik Sejarah Program “Unpad Nyaah ka Jabar”
Sebagai inisiator, Jeje mengingatkan bahwa kehadiran unit pendidikan luar daerah ini berawal dari program strategis “Unpad Nyaah ka Jabar” pada masa Gubernur Ahmad Heryawan.
Program tersebut dirancang untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di wilayah terluar melalui tiga perpanjangan kampus utama, yakni IPB di Sukabumi, ITB di Cirebon dan Unpad di Pangandaran.
Jeje mengenang, pada awal pendiriannya, setiap program studi diproteksi dengan jatah minimal dua kursi khusus untuk putra daerah.
Ia pun mendesak agar dokumen kesepakatan kuota tersebut dipegang teguh kembali dan diselesaikan secara transparan bersama pihak rektorat Unpad.
”Kebijakan kuota khusus ini harus diperjuangkan secara terbuka untuk masyarakat, tidak boleh diselesaikan secara tertutup,” tegas Jeje.***

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan