​PANGANDARAN, CEKBER.com – Warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, belakangan ini diresahkan oleh aksi seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian. Belakangan terungkap, pria tersebut diduga kuat merupakan seorang oknum wartawan yang memanfaatkan status “aparat” untuk berinteraksi dengan masyarakat.

​Modus yang dilakukan oknum tersebut terbilang rapi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah warga sempat terkecoh dan memercayai pengakuan pelaku. Hal ini lantaran gaya bicara, gestur dan sikap yang bersangkutan dinilai sangat meyakinkan, menyerupai identitas asli aparat penegak hukum.

​Kecurigaan baru muncul saat identitas pria tersebut mulai dipertanyakan oleh beberapa tokoh masyarakat. Setelah ditelusuri secara informal, informasi yang beredar menyebutkan bahwa ia bukanlah anggota Korps Bhayangkara, melainkan seseorang yang berprofesi di bidang jurnalistik.

​Polisi Turun Tangan

​Merespons keresahan warga, Polres Pangandaran menyatakan telah bergerak untuk mendalami kasus ini. Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana mengonfirmasi, pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif terkait laporan masyarakat tersebut.

​“Masih dalam proses penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas yang jelas,” ujar Yusdiana saat memberikan keterangan, Senin 6 April 2026.

​Yusdiana menegaskan, secara hukum, masyarakat memiliki hak untuk meminta identitas resmi (KTA) kepada siapa pun yang mengaku sebagai anggota Polri saat bertugas. Langkah preventif ini penting dilakukan guna menghindari potensi pemerasan, penipuan, atau tindakan intimidasi yang merugikan warga.

​Pendalaman Motif

​Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi “penyamaran” oknum wartawan tersebut. Polisi juga tengah melacak apakah sudah ada korban yang mengalami kerugian materiil maupun non-materiil akibat ulah pelaku.

​Polres Pangandaran meminta warga untuk tetap tenang namun waspada. Jika ditemukan oknum serupa yang menunjukkan perilaku mencurigakan atau meminta sesuatu dengan membawa-bawa institusi kepolisian, warga diminta segera melapor ke polsek terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi.

​Kasus ini menjadi atensi serius di Pangandaran, mengingat profesi wartawan dan polisi seharusnya menjadi pilar kepercayaan publik, bukan justru disalahgunakan untuk menciptakan keresahan.