PANGANDARAN, CEKBER.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran mencatatkan tren positif dalam perolehan retribusi sektor pariwisata hingga akhir Maret 2026.
Berdasarkan data terbaru per Kamis 26 Maret 2026, total pendapatan tahun ini telah menyentuh angka Rp 16,53 miliar, atau sekitar 33,07% dari target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Laju pundi-pundi daerah dari sektor pelesir ini menunjukkan pergerakan yang stabil. Dalam satu bulan terakhir saja, tercatat pemasukan sebesar Rp 6,58 miliar.
Sementara itu, hanya dalam hitungan jam hingga pukul 08.45 WIB hari ini, arus wisatawan telah menyumbang pendapatan harian senilai Rp 304,7 juta.
Dominasi Pintu Utama
Data transaksi harian menunjukkan, pintu masuk konvensional masih menjadi tumpuan utama serapan retribusi. Pintu Utama (Pintu Utama/Pintu Masuk) mencatat aktivitas tertinggi dengan 1.547 transaksi.
Posisi kedua ditempati oleh Pintu Pantai Timur dengan 421 transaksi, diikuti oleh Pintu Batukaras sebanyak 316 transaksi.
Berikut adalah rincian sebaran transaksi di beberapa titik masuk utama:
- Pintu Utama: 1.547 Transaksi
- Pintu Pantai Timur: 421 Transaksi
- Pintu RS: 340 Transaksi
- Pintu Batukaras: 316 Transaksi
- Pintu Karapyak: 257 Transaksi
Arus Wisatawan Mencapai 943 Ribu Orang
Seiring dengan pendapatan yang meningkat, volume pelancong yang memadati kawasan wisata di ujung timur Jawa Barat ini juga terus membengkak. Hingga hari ini, total jumlah pengunjung secara kumulatif telah mencapai 943.030 orang.
Meski angka capaian target tahunan baru berada di kisaran 33%, otoritas setempat optimistis angka ini akan melonjak tajam saat memasuki periode libur Idul Fitri dan musim libur sekolah mendatang.
Tantangan Bapenda kini terletak pada optimalisasi pemungutan di titik-titik wisata yang masih minim transaksi, seperti Pintu Batu Hiu Timur yang pagi ini baru mencatatkan 6 transaksi.
Realisasi retribusi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan infrastruktur pariwisata Pangandaran yang lebih berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan