PANGANDARAN, CEKBER.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana menghibahkan lahan aset daerah seluas 30 hektar di Desa Cikalong untuk pembangunan kampus utama Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Proyek ekspansi kampus PTN tersebut kini memicu perdebatan kritis terkait efektivitas pengelolaan barang milik daerah serta evaluasi mutu pendidikan bagi warga lokal.
Pemkab Pangandaran Bersiap Hibahkan 30 Hektar Lahan untuk ISBI
Rencana penyerahan aset strategis ini mengemuka dalam acara Festival dan Expo KKN di Alun-alun Parigi pada Minggu malam, 23 Agustus 2026. Bupati Pangandaran Citra Pitriyami memaparkan kesiapan jajaran pemerintah daerah untuk memproses pembebasan dan penyerahan lahan agar pembangunan fisik kampus seni tersebut dapat segera terealisasi.
”Mudah-mudahan segera dibangun ya. Karena memang kalau ISBI kan sebenarnya kampusnya sudah ada di Bandung. Kita ke sini kampus utamanya. Ya doain saja mudah-mudahan 30 hektar kita hibahkan. Tinggal proses,” ujar Citra di hadapan publik.
Rektor ISBI Bandung, Retno Dwimawarti menjelaskan, alokasi lahan tersebut mengalami pembengkakan dari wacana awal. Menurutnya, Pemkab pada mulanya hanya menjanjikan area seluas 10 hektar. Namun, target luasan dinaikkan tiga kali lipat guna menyesuaikan kriteria standar penataan perguruan tinggi negeri dari kementerian terkait.
”Kementerian bilang, tanggung kalau 10 hektar karena standar perguruan tinggi negeri, universitas atau institut itu 30 hektar,” kata Retno.
Ia menambahkan, tim ISBI Bandung bersama Pemkab Pangandaran telah melakukan peninjauan lapangan ke Desa Cikalong dan mendapat respons positif dari pihak desa. Pihaknya kini menunggu penandatanganan naskah hibah resmi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Jeje Wiradinata Desak Pemkab Tunda Rencana dan Ajak Dialog Tokoh Pendidikan
Rencana pelepasan tanah puluhan hektar tersebut mendapat sorotan tajam dari mantan Bupati Pangandaran dua periode, Jeje Wiradinata. Ia mendesak Bupati Citra Pitriyami dan DPRD Pangandaran untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan serta segera menunda proses hibah lahan tersebut.
Jeje menegaskan, Pemkab Pangandaran seharusnya mendahulukan penyelesaian evaluasi komprehensif terhadap perguruan tinggi yang sudah lebih dulu berdiri di Pangandaran, seperti Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) dan IAIN.
”Selesaikan dulu persoalan kampus yang sudah ada, seperti Unpad dan IAIN. Itu kan belum selesai. Bagaimanakah komitmennya, bagaimana kontribusinya terhadap peningkatan akses dan indeks pendidikan warga Pangandaran?” tegas Jeje saat memberikan keterangan pada Kamis 27 Agustus 2026.
Menurut Jeje, keputusan ekspansi akademis hendaknya tidak mengabaikan partisipasi publik. Ia menyarankan bupati untuk merangkul elemen pemangku kepentingan pendidikan sebelum melangkah lebih jauh.
”Selain dengan DPRD, Bupati mestinya ajak juga dialog dan minta saran pendapat dari Dewan Pendidikan, presidium, tokoh-tokoh pendidikan, serta tokoh masyarakat,” tuturnya.
Sorot Efektivitas Kampus Eksisting dan Efisiensi Aset Daerah
Lebih jauh, Jeje mengingatkan pentingnya mengukur dampak nyata keberadaan perguruan tinggi terhadap daya serap generasi muda lokal. Ia menyentil pemerintah daerah agar tidak terjebak pada ambisi kuantitas pembangunan sarana fisik tanpa memikirkan pemanfaatan riil bagi warga Pangandaran yang berpopulasi sekitar 415 ribu jiwa.
”Jangan hanya mengejar kuantitas atau jor-joran menambah perguruan tinggi baru, sementara anak-anak kita sendiri tidak mendapatkan manfaat optimal. Untuk apa perguruan tinggi banyak kalau kontribusinya terhadap akses pendidikan warga lokal masih minim?” sentilnya.
Mengenai pelepasan lahan 30 hektar, Jeje mengingatkan, alokasi aset daerah berskala besar harus diperhitungkan dengan skala prioritas dan kebutuhan primer masyarakat.
”Jumlah penduduk kita sekitar 415 ribu jiwa. Lahan puluhan hektar itu sangat berharga dan masih banyak kebutuhan primer masyarakat yang perlu dipenuhi. Kalau hasil kajian nanti menyatakan perlu dan siap, baru kita mendukung. Tapi sekarang, kaji dulu dengan benar dan matang,” tegas Jeje mengimbau agar keputusan tata kelola daerah tidak diambil secara impulsif.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan