​PANGANDARAN, CEKBER.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendukung pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah seluas 4 hektar di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, untuk pembangunan sarana keagamaan.

​Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran, kegiatan organisasi Muslimat, serta fasilitas ibadah berupa masjid.

​Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung lokasi lahan tersebut bersama Ketua MUI Pangandaran dan Kepala Desa Cintaratu.

​”Hari ini kita bersama Ketua MUI Pangandaran dan Kepala Desa Cintaratu melihat lahan seluas 4 hektar milik Pemda. Insya Allah nanti dipergunakan untuk kepentingan Majelis Ulama, ibu-ibu Muslimat, dan sarana ibadah seperti masjid,” ujar Asep saat meninjau lokasi, Selasa 28 Juli 2026.

​Perlu Penataan Fisik Lahan

​Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, lahan yang berada tepat di pinggir jalan raya tersebut memiliki kontur tanah berbukit. ​Asep menyampaikan, area bukit tersebut memerlukan pemotongan tanah (land cutting) agar siap digunakan untuk pembangunan fisik.

​Meskipun membutuhkan persiapan teknis, DPRD Kabupaten Pangandaran berkomitmen untuk mendorong pemerintah daerah agar program penataan dan pembangunan lahan ini dapat terealisasi.

​”DPRD akan mendorong ke pemerintah daerah agar ulama diberikan program untuk membangun eksistensi para ulama di Kabupaten Pangandaran,” tegasnya.

​Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

​Lebih lanjut, Asep menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama dan pemerintah (umara) dalam menjaga stabilitas serta kemajuan daerah. Menurutnya, pembangunan Pangandaran tidak lepas dari peran dan bimbingan para tokoh agama.

​”Daerah ini akan berdiri kokoh manakala umara dan ulama menjadi satu. Dengan ilmunya ulama, program Pemerintah Daerah Pangandaran bisa berjalan dengan bijaksana,” kata Asep.

​Ia berharap sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat—khususnya dalam membina generasi muda berlandaskan ketakwaan—dapat terus terjalin secara berkelanjutan. ***