BERITA PANGANDARAN – Di tengah gelombang protes ribuan warga Pangandaran yang kehilangan miliaran rupiah akibat dugaan investasi bodong MBA (MBAstack Limited Company), sebuah narasi “lepas tangan” mulai muncul dari pihak pengelola kantor. Dadang, pengelola kantor MBA di Parigi, kini justru mengklaim dirinya sebagai bagian dari daftar korban yang tertipu oleh manajemen pusat.
Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai upaya playing victim atau memosisikan diri sebagai korban guna menghindari tanggung jawab hukum dan amuk massa. Padahal, kantor yang ia kelola menjadi wajah terdepan yang meyakinkan warga untuk menyetorkan dana mereka.
Dalih “Hanya Layanan Teknis”
Dalam keterangannya baru-baru ini, Dadang berdalih bahwa fungsinya di kantor MBA Pangandaran murni hanya untuk pelayanan teknis masyarakat. Seperti membantu kendala penggunaan aplikasi atau gagal login. Ia membantah keras tudingan bahwa kantornya menghimpun dana secara langsung.
“Saya tidak mengelola keuangan apapun. Kantor itu dipergunakan murni untuk pelayanan,” ujar Dadang. Ia bahkan melemparkan kesalahan kepada lambatnya pengawasan otoritas keuangan dan mendesak perbankan untuk hadir menangani masalah ini, seolah dirinya tidak memiliki andil dalam operasional platform yang kini diduga skema Ponzi tersebut.
Aliran Dana ke Rekening Pribadi
Meski mengklaim tidak menerima uang tunai di kantor, jejak digital dan aliran dana berkata lain. Investigasi menunjukkan bahwa uang deposit masyarakat mengalir ke sejumlah nama pemilik rekening pribadi, bukan ke rekening perusahaan resmi. Beberapa nama seperti Alvin, Sakim, hingga Siti Komalasari mencuat dalam daftar penerima dana.
Dadang berdalih bahwa sistem deposit langsung diarahkan ke nama-nama tersebut tanpa singgah ke kas kantornya. Namun, masyarakat mempertanyakan mengapa sebagai pengelola, ia membiarkan skema transaksi ke rekening pribadi itu berjalan selama berbulan-bulan tanpa peringatan kepada para anggotanya.
Masyarakat Menolak Simpati
Klaim Dadang yang menyebut, “Saya juga korban dari penipuan yang luar biasa ini,” justru memicu kemarahan para korban asli. Bagi ribuan warga yang kini terjerat utang dan kehilangan tabungan hidupnya, pembelaan tersebut dianggap sebagai strategi klasik untuk memutus rantai tanggung jawab.
”Bagaimana mungkin seorang pengelola yang mengajak kami bergabung dan menyediakan tempat konsultasi tiba-tiba mengaku tidak tahu apa-apa dan menjadi korban?” ujar salah seorang anggota yang merugi puluhan juta rupiah.
Polisi Terus Mendalami
Polres Pangandaran kini telah membuka posko pengaduan yang telah mencatat sekitar 2.000 pelapor dengan kerugian bervariasi. Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menegaskan, pihaknya tengah mendalami legalitas perusahaan dan keterlibatan berbagai pihak, termasuk adanya dugaan keterlibatan oknum tokoh publik dan manajemen wilayah.
Kini, sementara pihak pengelola sibuk membangun narasi sebagai “korban penipuan pusat,” ribuan warga Pangandaran hanya menanti satu hal: keadilan hukum dan kembalinya uang mereka yang menguap di balik megahnya janji investasi MBA.
