KUNINGAN, CEKBER.com – Persatuan bangsa menghadapi tantangan yang kian kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Hoaks, disinformasi, hingga paham radikal dinilai dapat menggerus kepercayaan publik dan memicu polarisasi di tengah masyarakat.
Anggota DPR RI Hj Ida Nurlaela Wiradinata menilai penguatan nilai kebangsaan tidak cukup berhenti pada pemahaman normatif. Nilai-nilai tersebut perlu dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari agar masyarakat memiliki pijakan dalam menghadapi perubahan sosial dan politik.
Hal itu disampaikan Ida saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Sabtu 12 September 2026.
Dalam forum tersebut, Ida menekankan kembali posisi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut dia, Pancasila tidak semestinya dipahami sebatas rangkaian lima sila. Pancasila harus menjadi rujukan dalam membangun kehidupan masyarakat yang beragam sekaligus menjaga ruang kebangsaan dari berbagai bentuk perpecahan.
“Pemahaman mendalam terhadap Pancasila sebagai dasar negara adalah kewajiban setiap bangsa Indonesia. Pancasila bukan sekadar sila-sila, melainkan pedoman hidup yang menyatukan kita dalam keberagaman,” ujar Ida.
Teknologi Informasi Bawa Perubahan Besar
Ida menyebutkan, perkembangan teknologi informasi membawa perubahan besar terhadap cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi. Di satu sisi, teknologi membuka akses pengetahuan secara luas. Namun di sisi lain, ruang digital juga dapat menjadi medium penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
Karena itu, kata Ida, penguatan pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat menghadapi berbagai tantangan zaman.
“Di era digital saat ini, ancaman terhadap persatuan semakin nyata. Oleh karena itu, kita harus menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI tersebut sekaligus menjadi ruang bagi wakil rakyat untuk mengingatkan masyarakat bahwa keberagaman merupakan bagian yang melekat dalam konstruksi kehidupan berbangsa Indonesia.
Bagi Ida, menjaga persatuan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi negara. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam merawat nilai kebangsaan, terutama dengan semakin terbukanya ruang publik digital yang memungkinkan informasi menyebar tanpa batas.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan