PANGANDARAN, CEKBER.com – Polemik pertanahan di kawasan pesisir Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, kembali memicu kontroversi. Setelah persoalan keberadaan makam di kawasan harim laut menyita perhatian publik, kini muncul nama Tuti Nurhaeti dalam peta blok lahan di lokasi yang sama.
Nama tersebut memicu tanda tanya besar lantaran tercantum tepat di area musala umum dan aliran sungai di sekitarnya—fasilitas publik yang selama ini saban hari dimanfaatkan warga setempat maupun wisatawan Pantai Madasari.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Wisata Madasari, Indra menuturkan, gambar peta blok tersebut didapatkan secara resmi dari Pemerintah Desa Masawah.
”Kami mendapat peta blok itu dari desa. Itu menjadi bahan kami, jadi bukan gambar mainan. Tentu kami sebagai masyarakat bertanya, nama orang tersebut siapa dan atas dasar apa bisa tercantum di sana,” kata Indra, Jumat 28 Agustus 2026.
Nama Tak Dikenal Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat
Rasa penasaran warga mendorong Forum Masyarakat Peduli Wisata Madasari mendatangi Kantor Desa Masawah untuk meminta klarifikasi. Namun, perangkat desa yang ditemui mengaku tidak mengenali sosok Tuti Nurhaeti.
Upaya pencarian informasi berlanjut dengan menemui sejumlah tokoh masyarakat Desa Masawah. Hasilnya nihil—tidak ada warga maupun tokoh lokal yang mengetahui rekam jejak, riwayat penguasaan lahan, atau keberadaan sosok tersebut.
”Kami belum menemukan tokoh atau masyarakat yang mengenalnya. Kami terus mencoba mencari informasi karena tidak ingin berasumsi yang tidak baik,” ujar Indra.
Ia menekankan pentingnya kejelasan atas batas wilayah harim laut dan ruang publik di Madasari. Menurutnya, batas sempadan pantai tidak boleh diklaim seolah-olah hanya sebatas garis deburan ombak.
Susi Pudjiastuti Turut Soroti Harim Laut Madasari
Persoalan kepemilikan lahan di Pantai Madasari ini makin menyita perhatian setelah tokoh nasional asal Pangandaran yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, ikut menyuarakan kekhawatiran atas dugaan penerbitan sertifikat di kawasan harim laut Madasari.
Warga mengapresiasi atensi Susi Pudjiastuti dan mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pemerintah daerah turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh. Mulai dari verifikasi peta blok, penetapan ulang batas harim laut, hingga menguji riwayat serta keabsahan dokumen pertanahan yang ada.
”Intinya kami meminta keterbukaan. Kalau memang ada dasar hukumnya, silakan dijelaskan. Kalau ada dokumennya, tunjukkan. Masyarakat berhak mengetahui agar persoalan ini tidak menjadi bola liar,” tegas Indra.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan