Berita  

DPRD Pangandaran Gelar Rapat Kerja Bahas Dugaan Kasus Tiket Palsu Wisata

BERITA PANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar rapat kerja bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dugaan kasus tiket palsu di objek wisata Pangandaran, Selasa 9 September 2025.

Rapat tersebut melibatkan Komisi I dan II DPRD, Inspektorat, serta Satgas Saber Pungli. Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menegaskan, pihaknya mendorong agar persoalan ini segera dituntaskan.

“Pada prinsipnya kami dari DPRD meminta SKPD terkait agar segera menyelesaikan persoalan tiket wisata palsu ini,” kata Asep.

Selain itu, DPRD juga mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Pangandaran untuk mempercepat proses hukum.

“Kami mohon dituntaskan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Baca juga:  Bupati Pangandaran Serahkan Proses Dugaan Pungli dan Tiket Palsu ke Inspektorat dan Polisi

Asep menambahkan, transparansi retribusi pariwisata harus menjadi perhatian. Ia meminta agar data pendapatan pariwisata dapat dipublikasikan secara terbuka setiap hari.

“Apakah itu melalui media sosial, media massa atau videotron. Sehingga masyarakat bisa mengakses langsung dan mengetahui berapa pendapatan pariwisata,” terangnya.

Asep menyebutkan, DPRD juga menekankan perlunya evaluasi dan strategi untuk mencegah kebocoran retribusi. Inspektorat diminta meningkatkan pembinaan terhadap seluruh SKPD.

“Ya termasuk penguatan mental pegawai melalui kerja sama dengan ulama, psikiater dan pihak terkait lainnya,” sebutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias menyampaikan, pihaknya masih melakukan penelaahan terhadap kasus dugaan tiket palsu tersebut.

“Masih berjalan, masih penelaahan. Dalam penyelidikan kasus ini kami lakukan dengan kehati-hatian. Apakah ada tindak pidana korupsinya, Makanya kami lakukan penelaahan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca juga:  Yusuf Lakaseng Perindo Sebut Kepercayaan Komunitas pada KPU di dalam Titik Nadir