PANGANDARAN – Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega Pangandaran berkomitmen untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat.
Melalui Klinik Gigi, pihak RSUD terus berupaya memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan gigi.
Klinik Gigi ini dilengkapi oleh dua dokter spesialis, yakni dokter gigi spesialis penyakit mulut dan dokter gigi spesialis kesehatan gigi anak.
Keduanya siap melayani pasien yang membutuhkan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan gigi yang disesuaikan dengan rentang usia.
Direktrur RSUD Pandega Pangandaran Dr. dr. Hj Titi Sutiamah MM mengatakan, jenis pelayanan kesehatan yang disediakan antara lain, pencabutan gigi untuk anak dan dewasa, konsultasi kesehatan gigi, penambalan gigi permanen atau sementara, scaling dan perawatan saluran akar gigi.
“Spesialis kesehatan gigi anak menangani pasien yang usianya ada di rentang nol (0) sampai 18 tahun, kalau dokter gigi spesialis penyakit mulut, biasanya menangani pasien dewasa yang mengalami kerusakan gigi, seperti berlubang, infeksi gusi dan lainnya,” kata Titi.
Dengan adanya fasilitas kesehatan gigi di RSUD Pandega, kata Titi, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesehatan gigi serta mendapatkan informasi seputar perawatan gigi dan mulut.
“Kami berharap juga masyarakat bisa mencegah infeksi bakteri yang dapat menyebabkan berbagai penyakit berbahaya, seperti kanker mulut, pendarahan gusi dan bau mulut,” tuturnya.
Untuk informasi, Klinik Gigi di RSUD Pandega Pangandaran buka setiap Senin-Sabtu. Spesialis kesehatan gigi anak praktik pada hari Senin-Jumat, sedangkan spesialis penyakit mulut praktik pada hari Sabtu.
Titi menyebutkan, pelayanan pengobatan ke Klinik Gigi ini bisa menggunakan BPJS Kesehatan maupun asuransi kesehatan lainnya yang sudah bekerjasama dengan RSUD Pandega Pangandaran.
“Masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatan gigi bisa langsung datang ke RSUD Pandega dan melakukan pendaftaran mulai dari jam 07.00 sampai jam 11.00 WIB,” pungkasnya (*)