PANGANDARAN, CEKBER.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran, Asep Noordin menegaskan pentingnya penyelarasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Fokus utamanya: mengakselerasi perekonomian daerah berbasis pariwisata.
Asep menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat paripurna penetapan KUA-PPAS Perubahan 2026 dan pembahasan KUA-PPAS 2027 di Ruang Paripurna DPRD Pangandaran, Kamis 13 Agustus 2026.
”KUA-PPAS adalah pedoman dan arah kebijakan pembangunan. Tahun 2027, RPJMD kita mengamanatkan akselerasi perekonomian berbasis pariwisata. Ini yang harus dijabarkan ke dalam program kerja konkret,” ujar Asep.
Dorong Festival Internasional dan Potensi Lokal
Untuk mewujudkan target tersebut, Asep membeberkan sejumlah strategi utama. Pertama, penguatan event attraction atau daya tarik atraksi wisata. Menurut dia, Pangandaran harus kembali memiliki kalender kegiatan berkategori nasional maupun internasional.
Asep menyinggung keberadaan festival layang-layang (kite festival) internasional yang sempat menjadi ikon Pangandaran namun vakum dalam beberapa tahun terakhir. “Kite Festival Internasional itu rohnya Pangandaran. Pada 2027, agenda ini harus dihidupkan kembali,” tegasnya.
Selain festival penerbangan dan olahraga ekstrem seperti atraksi dirgantara (aero modeling) yang rutin diselenggarakan Susi Pudjiastuti, potensi olahraga bahari juga disorot. Pangandaran dinilai memiliki keunggulan komparatif dengan keberadaan lapangan pacuan kuda tepi pantai di Legok Jawa hingga ajang surfing tingkat internasional di Batukaras dan olahraga paddle boarding di Green Canyon.
Tak kalah penting, tradisi dan budaya lokal seperti Hajat Laut, Syukuran Nelayan, hingga Seren Taun juga dinilai perlu dikemas lebih optimal agar tidak sekadar menjadi ritual warga, melainkan atraksi budaya bernilai jual tinggi bagi wisatawan.
Penguatan Desa Wisata dan Digitalisasi
Strategi kedua menitikberatkan pada penguatan desa wisata sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Asep meminta pemerintah daerah memberikan pembinaan, pendampingan, serta peningkatan kapasitas SDM di desa-desa agar mampu mengelola potensi alamnya secara mandiri dan profesional.
Sementara itu, poin ketiga menekankan pentingnya digitalisasi dan optimalisasi kelembagaan. Asep mendorong pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) serta penerapan sistem digital (digital marketing) baik untuk promosi destinasi, pemasaran produk UMKM, maupun pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih transparan dan optimal.
Aksesibilitas dan Kolaborasi Pentahoax
Meskipun potensi pariwisata Pangandaran terbilang melimpah, Asep menggarisbawahi persoalan klasik yang masih mengganjal, yakni aksesibilitas dan fasilitas akomodasi menuju sejumlah objek wisata terpencil. Infrastruktur jalan dan transportasi disebut menjadi syarat mutlak agar seluruh destinasi dapat dijangkau wisatawan dengan nyaman.
Guna mengesekusi seluruh rencana tersebut, DPRD mendorong skema kerja sama kolaboratif berbasis pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha/tur travel, media, hingga komunitas lokal.
”Ujung dari semua strategi ini adalah meningkatnya kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara, naiknya PAD dan devisa, serta terbukanya lapangan kerja baru untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Pangandaran,” ucap Asep. ***

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan