PANGANDARAN, CEKBER.com – Kebahagiaan warga Dusun Margajaya, Desa Margacinta, Kecamatan Cimerak, Pangandaran, berubah menjadi duka ketika insiden tidak terduga menimpa Jembatan Gantung Pongpet pada Minggu 30 Agustus 2026. Tali sling jembatan penghubung vital tersebut terlepas tak lama setelah acara peresmian yang dihadiri oleh Bupati Pangandaran dan jajaran Kodim 0625/Pangandaran.
Dandim 0625/Pangandaran Akui Kelalaian Kontrol Kapasitas
Komandan Kodim (Dandim) 0625/Pangandaran, Letkol Czi Citra Kurniawan, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas musibah tersebut. Citra mengonfirmasi bahwa saat kejadian berlangsung, jembatan dilintasi secara bersamaan oleh puluhan warga hingga melampaui beban kapasitas.
”Untuk disaat kejadian, saya tidak menghitung pasti, itu kurang lebih 40 orang lebih di jembatan tersebut. Memang kesalahan di kami, Kodim tidak mengontrol batas maksimum masyarakat yang melewati jembatan tersebut,” ujar Citra saat memberikan keterangan resmi di Makodim 0625/Pangandaran, Senin 31 Agustus 2026.
Mengenai mekanisme pembangunan, Citra menjelaskan proyek Jembatan Gantung Pongpet dikerjakan secara gotong royong melalui program padat karya.
”Untuk anggarannya kita menggunakan sistem padat karya. Kebutuhan kita dari Kodim diajukan ke komando atas, kemudian diturunkan, lalu kita bersama masyarakat mengerjakan jembatan tersebut,” jelasnya.
Terkait nominal anggaran, pihaknya masih melakukan kalkulasi menyeluruh. Citra berjanji akan mempercepat proses perbaikan serta meningkatkan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pangandaran guna menjamin keamanan seluruh infrastruktur jembatan ke depan.
Kades Margacinta Desak Pembangunan Jembatan Permanen
Di sisi lain, Kepala Desa Margacinta, Enceng Anwar Solihin menyampaikan keprihatinannya atas tragedi tersebut. Namun, ia berharap insiden ini dapat membuka mata pihak berwenang untuk mempertimbangkan pembangunan jembatan yang lebih representatif atau permanen.
Enceng menyoroti bahwa di antara lima proyek jembatan gantung yang sedang digarap Kodim 0625/Pangandaran, Jembatan Pongpet adalah yang terpanjang, tertinggi, dan paling sibuk.
”Kemarin kami sangat bahagia mau peresmian sama Ibu Bupati dan Bapak Dandim. Namun nasib Margacinta harus dihadapkan pada tragedi yang tidak diharapkan. Mudah-mudahan kejadian ini menjadi dasar evaluasi, dan pihak-pihak yang punya kebijakan bisa berpikir lebih jauh untuk membangun jembatan tersebut menjadi jembatan representatif ataupun jembatan permanen,” tegas Enceng.
Sejarah Panjang dan Peran Vital Bagi Warga
Jembatan Pongpet pertama kali dibangun pada tahun 1992. Sepanjang perjalanannya, perbaikan yang dilakukan hanya sebatas pemeliharaan ringan pada lantai jembatan. Material lantai yang sempat berganti dari kayu ke plat bordes besi mengalami korosi dan pelapukan akibat cuaca.
Padahal, jembatan ini bukan sekadar perlintasan pejalan kaki. Sebagai penghubung strategis antardesa (Cibanten-Margacinta) hingga antarkecamatan (Cijujur-Cijulang), Jembatan Pongpet kerap dilintasi kendaraan pembawa hasil pertanian dan angkutan kayu (palen) berbobot berat.
Tingginya antusiasme masyarakat—di mana hampir 60% total warga Desa Margacinta turun ke lokasi saat agenda peresmian—menunjukkan betapa pentingnya jembatan ini bagi keberlangsungan hidup mereka.
Jembatan Pongpet memegang peranan krusial dalam tiga akses utama:
- Akses Pendidikan: Jalur harian anak-anak menuju sekolah.
- Akses Pertanian: Penghubung mobilitas para petani menuju lahan perkebunan dan hutan.
- Akses Kesehatan & Darurat: Rute terdekat bagi warga yang membutuhkan penanganan medis ke Rumah Sakit Pandega.
Apabila Jembatan Pongpet tidak berfungsi, warga yang sakit atau ingin mengangkut hasil bumi harus memutar sangat jauh melintasi wilayah desa tetangga:
- Jalur Selatan: Harus melintasi 4 desa (Desa Cibanten, Kertayasa, Cijulang, dan Kondangjajar).
- Jalur Utara: Harus melintasi 5 desa (Desa Cimindi, Parakanmanggu, Cintakarya, Karangbenda, dan Parigi).
Melihat betapa vitalnya peran jembatan ini, pemerintah desa bersama warga sangat berharap agar proses perbaikan dari Kodim 0625/Pangandaran serta rencana perbaikan jangka panjang dari pemerintah daerah dapat segera terealisasi demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan