PANGANDARAN, CEKBER.com – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mencabut surat imbauan penggalangan infak dan shodaqoh dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk peringatan Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran.
Permintaan tersebut disampaikan Asep dalam rapat paripurna bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung DPRD Pangandaran, Senin 5 Oktober 2026. Ia menilai mekanisme penggalangan dana tersebut belum jelas dan berpotensi menimbulkan persoalan jika partisipasi ASN dianggap sebagai kewajiban.
“Saya minta surat permintaan iuran infak dari ASN untuk milangkala itu dicabut. Karena tidak ada kejelasan,” tegas Asep.
Menurutnya, infak dan shodaqoh merupakan bentuk pemberian sukarela yang harus didasari kerelaan masing-masing individu. Karena itu, pemerintah perlu memastikan tidak ada tekanan terhadap ASN untuk menyumbangkan dana.
“Karena tidak semua orang ridho dan ikhlas. Dan khawatir hal itu menjadi masalah,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Pangandaran menerbitkan surat imbauan bernomor B/000/3056/SETDA/2026 tertanggal 24 September 2026. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menggalang infak dan shodaqoh melalui program “Pangandaran Berbagi” dalam rangka Milangkala ke-14.
Dalam surat itu, ASN diajak memberikan sumbangan dengan nominal yang dikaitkan dengan angka 14, yakni Rp14.000, Rp140.000 hingga Rp1.400.000. ASN juga diperbolehkan menyumbang nominal lain sesuai kemampuan.
Pengumpulan dana dijadwalkan berlangsung pada 1–10 Oktober 2026 melalui bendahara pengeluaran masing-masing perangkat daerah. Dana yang terkumpul selanjutnya diserahkan kepada panitia Milangkala untuk disalurkan kepada fakir miskin.
Asep juga menyoroti adanya dua skema pendanaan dalam persiapan Milangkala, yakni penggalangan infak dan shodaqoh dari ASN serta dukungan sponsorship.
Ia meminta Pemkab Pangandaran memperjelas mekanisme dan memastikan partisipasi ASN benar-benar bersifat sukarela. Dengan demikian, kegiatan sosial yang bertujuan membantu masyarakat tidak justru menimbulkan persoalan di lingkungan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan