BANDUNG – Musyawarah Provinsi (Musprov) XVIII Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung Kamis 22 Oktober 2026 ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil menyusul polemik internal dan aksi mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus PMI kabupaten/kota serta relawan terhadap proses penyelenggaraan musyawarah.
Pengurus Pusat PMI menilai, persiapan Musprov XVIII PMI Jawa Barat bermasalah karena dinilai tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta nilai-nilai kepalangmerahan.
Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat, Sudirman Said menegaskan, pihaknya tidak akan menghadiri forum tersebut selama persoalan dalam proses penyelenggaraan belum diselesaikan.
“Karena itu, kami tidak akan menghadiri Musprov ini, dan dengan demikian Musprov harus ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Sudirman di Markas PMI Provinsi Jawa Barat.
Keputusan Organisasi Picu Polemik
Sudirman menyebut, dinamika menjelang Musprov kali ini tidak lazim terjadi dalam organisasi PMI. Berdasarkan pengalamannya menghadiri musyawarah di sejumlah provinsi lain, forum organisasi umumnya berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan saling mendukung.
Ia menduga, polemik tersebut berkaitan dengan sejumlah keputusan Pengurus PMI Jawa Barat selama proses persiapan Musprov yang memicu reaksi negatif dari pengurus tingkat kabupaten dan kota.
“Reaksi negatif itu disebabkan karena ada keputusan-keputusan yang dipandang tidak fair dan bertentangan dengan aturan organisasi, termasuk AD/ART PMI,” ujarnya.
Polemik tersebut menjadi sorotan karena Musprov merupakan forum penting bagi organisasi untuk menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan PMI Jawa Barat ke depan.
Tunggu Hasil Konsultasi
Sebagai tindak lanjut penundaan, Pengurus Pusat PMI akan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat selaku Pelindung PMI Jawa Barat serta jajaran Pengurus Pusat PMI yang memberikan mandat penyelenggaraan Musprov.
Hasil konsultasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk penjadwalan kembali Musprov agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan organisasi.
“Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, akan kami selenggarakan Musprov sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Sudirman.
Hingga kini, belum ada jadwal baru untuk pelaksanaan Musprov XVIII PMI Jawa Barat. Persoalan terkait aturan pencalonan dan mekanisme penyelenggaraan masih menjadi bagian dari dinamika internal yang perlu diselesaikan sebelum forum tersebut kembali digelar.
Penundaan ini sekaligus menempatkan Pengurus Pusat PMI pada posisi penting untuk memastikan proses musyawarah berjalan sesuai AD/ART dan prinsip organisasi, di tengah meningkatnya ketegangan di tubuh PMI Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan