BERITA PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mulai memperkuat barisan menjelang pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola keuangan daerah tetap berada pada jalur yang transparan dan akuntabel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran Kusdiana memimpin langsung rapat koordinasi persiapan pemeriksaan pendahuluan interim BPK-RI Tahun Anggaran (TA) 2025. Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Pangandaran, Kamis 29 Januari 2026.
Sinergi Seluruh Perangkat Daerah
Dalam pertemuan tersebut, Kusdiana didampingi oleh jajaran pejabat teras, mulai dari Staf Ahli, Asisten Daerah, hingga seluruh Kepala Dinas di lingkup Pemkab Pangandaran.
Pantauan dari pertemuan tersebut menunjukkan keseriusan para pejabat dalam menyimak arahan terkait teknis pemeriksaan. Di layar utama ruang rapat, terpampang slogan besar “WTP ’26 keun”, yang menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Pangandaran menargetkan kembali raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pelaporan tahun mendatang.
”Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan perangkat daerah menuju tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan bertanggung jawab,” tulis keterangan resmi Pemkab Pangandaran.
Pemeriksaan Interim sebagai Evaluasi Dini
Pemeriksaan interim atau pendahuluan oleh BPK ini bertujuan untuk memantau perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, serta menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dengan melakukan koordinasi lebih awal, diharapkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menyajikan data dan dokumen pendukung secara akurat dan tepat waktu. Hal ini krusial untuk menghindari kendala administratif saat tim pemeriksa turun ke lapangan.
Penataan yang lebih tertib dan terdata diharapkan tidak hanya mengejar predikat opini keuangan semata, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi efektivitas pembangunan di Kabupaten Pangandaran.
