PANGANDARAN, CEKBER.com – Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, kini menjadi sorotan tajam. Pekerjaan yang digadang-gadang menjadi pilot project penataan lingkungan tersebut diduga mangkrak dan memicu keluhan dari para pelaku usaha lokal.
Proyek senilai lebih dari Rp 600 juta dari APBD tahun anggaran 2025 ini hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda rampung. Pantauan di lokasi, tepatnya di sekitar Pos 1 Pantai Barat, area proyek hanya ditutupi pagar seng dan tenda kumuh tanpa adanya aktivitas pekerja. Ironisnya, papan informasi proyek yang merupakan kewajiban transparansi publik pun tidak terlihat di lokasi.
Lemahnya Pengawasan Dinas Terkait
Keterlambatan ini diduga kuat akibat lemahnya fungsi pengawasan dari Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTRPRKP Pangandaran Nanang Heryanto saat meninjau lokasi mengakui adanya keterlambatan tersebut. Menurutnya, proyek yang seharusnya tuntas pada akhir 2025 itu kini telah melewati tenggat waktu.
”Pekerjaan IPAL ini seharusnya selesai tahun lalu. Saat ini pihak pelaksana dikenakan denda atau adendum selama 50 hari,” ujar Nanang.
Ia menegaskan, secara teknis, tanggung jawab pengerjaan limbah pemukiman dan perhotelan ini berada di bawah kendali Bidang Cipta Karya.
Ultimatum Bupati Citra Pitriyami
Sengkarut proyek ini juga memancing reaksi keras dari Bupati Pangandaran Citra Pitriyami. Saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi beberapa waktu lalu, Citra menyentil lambannya progres pengerjaan yang dinilai mengganggu estetika kawasan wisata internasional tersebut.
Bupati memberikan instruksi tegas kepada dinas terkait agar memastikan proyek IPAL tuntas sebelum memasuki musim libur Lebaran 2026. Hal ini demi kenyamanan wisatawan dan normalisasi aktivitas ekonomi warga.
Pedagang Jadi Korban
Dampak nyata dari terbengkalainya proyek ini dirasakan langsung oleh pedagang di sekitar lokasi. Adit, salah satu pedagang pantai, mengaku kehilangan mata pencaharian karena lapaknya tertutup pagar seng proyek yang tak kunjung dibongkar.
”Waktu libur Natal dan Tahun Baru kemarin saya tidak bisa jualan sama sekali karena lapak terhimpit pagar. Sekarang sudah Maret, tapi tidak ada pekerja yang datang,” keluh Adit pada Senin 2 Maret 2026.
Adit juga membeberkan fakta lapangan yang mengkhawatirkan. Ia menyebut sebagian konstruksi bangunan sempat ambruk akibat hantaman ombak saat air laut pasang, namun hingga kini belum ada perbaikan.
”Kami hanya ingin proyek ini cepat beres. Jangan sampai libur Lebaran nanti kami tetap tidak bisa jualan karena pemandangan kumuh ini,” ucapnya.
