PANGANDARAN, CEKBER.com – Polemik dugaan pencemaran akibat tumpahan batu bara di pesisir Pangandaran kembali mencuat. Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak Batu Bara mendesak penghentian sementara proses evakuasi tongkang dan muatan batu bara hingga pemerintah maupun perusahaan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Desakan itu disampaikan dalam aksi penyampaian aspirasi yang digelar di Batu Hiu, Senin 3 Agustus 2026. Massa membawa sejumlah poster bertuliskan “Pangandaran Bukan Tempat Sampah!” sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran yang dinilai berpotensi mengancam ekosistem laut, mata pencaharian nelayan, hingga habitat penyu di kawasan pesisir.
Koordinator Aliansi Masyarakat Terdampak Batu Bara, Abah Rangga mengatakan, masyarakat belum memperoleh informasi yang memadai mengenai rencana maupun metode evakuasi tongkang dan batu bara. Karena itu, warga meminta seluruh aktivitas dihentikan sementara sampai ada sosialisasi yang jelas.
“Kami sepakat pekerjaan dihentikan dulu. Masyarakat bertanya-tanya ini kegiatannya seperti apa, tekniknya bagaimana. Kami tidak tahu. Karena itu kami meminta perusahaan melakukan sosialisasi agar semuanya transparan,” kata Abah Rangga.
Menurut dia, masyarakat juga ingin memastikan seluruh tahapan evakuasi telah mengantongi izin dan didukung kajian dampak lingkungan yang memadai. Warga khawatir proses pengangkatan tongkang maupun batu bara justru memunculkan risiko baru terhadap kondisi perairan.
Selain itu, ia menyoroti belum dipublikasikannya hasil uji laboratorium kualitas air kepada masyarakat. Padahal, kata dia, dugaan perubahan kualitas air pasca tumpahan batu bara dikhawatirkan berdampak terhadap nelayan tangkap, pembudidaya ikan, kawasan konservasi, hingga sektor pariwisata di sepanjang Pantai Cibenda.
“Kami ingin alam kembali pulih, air kembali normal. Dampaknya sudah dirasakan masyarakat. Karena itu hasil uji laboratorium harus dibuka supaya semuanya jelas,” ujarnya.
Belum Tentukan Metode Evakuasi
Di sisi lain, Koordinator Tim Salvage Evakuasi Tongkang, Teguh Bobby Alamsyah, menilai penghentian sementara pekerjaan justru berpotensi menyulitkan proses penyelamatan. Menurut dia, semakin lama tongkang berada di lokasi, semakin besar kemungkinan badan kapal tertimbun material dasar laut.
Meski demikian, Teguh menyatakan pihaknya menghormati aspirasi masyarakat. Ia menegaskan keselamatan personel menjadi pertimbangan utama dalam setiap tahapan evakuasi.
“Kalau melihat kondisi ombak sekarang, proses evakuasi bisa memakan waktu lima sampai enam bulan. Yang kami utamakan bukan kapalnya, tetapi keselamatan. Ombaknya sangat besar sehingga sulit mencapai lokasi tongkang,” katanya.
Ia menjelaskan tim saat ini masih melakukan survei arus dan gelombang untuk menentukan metode serta titik evakuasi yang paling aman. Proses penanganan dilakukan oleh dua tim, yakni tim evakuasi tongkang dan tim penanganan sebaran batu bara di sepanjang pesisir Cibenda hingga Batu Hiu.
“Kami masih survei arus dan gelombang. Jadi belum bisa memastikan titik maupun metode evakuasi yang akan digunakan,” ujar Teguh.
Hingga kini, tuntutan utama masyarakat adalah keterbukaan informasi dari pemerintah, perusahaan pemilik tongkang, dan seluruh pihak yang terlibat. Warga menilai transparansi menjadi syarat penting agar penanganan dugaan pencemaran tidak memicu polemik baru sekaligus menjamin perlindungan terhadap lingkungan pesisir Pangandaran.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan