PANGANDARAN, CEKBER.com – Proyek pembangunan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Desa Sukahurip, Kabupaten Pangandaran, menuai kritik tajam setelah sebuah rekaman video memperlihatkan tebing di belakang bangunan tersebut runtuh. Aktivis lokal, Giwangsari, mengecam keras perencanaan proyek yang dinilai mengabaikan aspek mitigasi bencana dan keselamatan nyawa manusia.
Dalam unggahan yang viral di media sosial, Giwangsari memperlihatkan material longsor berupa bongkahan batu besar yang menghantam bagian belakang bangunan semi-permanen. Proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi para pedagang ini justru dianggap menjadi “perangkap maut” lantaran lokasinya yang sangat mepet dengan tebing rawan.
DPRD Mengaku “Buta” Soal Proyek
Kritik semakin memanas ketika terungkap adanya dugaan lemahnya pengawasan dari lembaga legislatif. Giwangsari mengaku telah mengonfirmasi temuan ini kepada anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, namun jawaban yang diterima justru mengejutkan. Pihak dewan mengklaim tidak dilibatkan dalam pembahasan awal proyek tersebut.
”Saya tanya ke pihak dewan, jawabannya mereka tidak tahu dan tidak diajak diskusi. Bagaimana fungsi pengawasan bisa berjalan kalau Surat Tugas dari Ketua Dewan saja tidak turun-turun?” ujar Giwangsari dengan nada geram dalam videonya.
Ketidaksinkronan antara eksekutif dan legislatif ini memicu pertanyaan besar mengenai transparansi penggunaan anggaran dan prosedur standar operasional (SOP) pembangunan di wilayah rawan bencana.
Desakan Audit Teknis dan Fungsi Mitigasi
Giwangsari menekankan, setiap pembangunan fisik, terutama di area perbukitan, wajib melalui kajian teknis dan geologis yang matang. Ia mendesak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera melakukan audit di lokasi.
”Ini kandang manusia, bukan kandang kucing! Beruntung longsor terjadi saat bangunan belum ditempati. Bayangkan jika pedagang sudah di sana, siapa yang akan bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa?” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran kontraktor pelaksana yang dianggap tutup mata terhadap risiko longsor di lokasi pengerjaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran maupun Ketua DPRD terkait kendala administrasi pengawasan yang disinggung.
Ego Sektoral Hambat Keselamatan Publik
Polemik ini menjadi potret buram tata kelola pembangunan di Pangandaran. Giwangsari berharap pemerintah daerah berhenti bekerja secara parsial atau mengedepankan ego sektoral.
”Eksekutif dan legislatif harus sejalan. Jangan main sendiri-sendiri kalau urusannya menyangkut keselamatan rakyat,” ucapnya.
