PANGANDARAN, CEKBER.com – Tepuk tangan riuh yang menggema di Gedung DPRD Pangandaran pada akhir tahun lalu tampaknya menguap begitu saja. Janji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengucurkan bantuan keuangan sebesar Rp 50 miliar guna menambal utang Pemkab Pangandaran ternyata masih sebatas ilusi. Hingga pertengahan 2026, janji manis yang diucapkan di atas mimbar paripurna tersebut tak kunjung bermuara di kas daerah.
Gaya komunikasi populis yang kerap ditunjukkan oleh pria yang akrab disapa KDM ini kini berbenturan keras dengan realitas tata kelola anggaran. Alih-alih menjadi pelampung yang meringankan beban daerah, janji publik tersebut justru menyisakan tanda tanya besar perihal keseriusan provinsi dalam membantu penyelesaian utang daerah.
Janji Manis di Ruang Paripurna
Kilas balik pada Sabtu 25 Oktober 2025. Saat itu, Dedi Mulyadi hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa Milangkala ke-13 Kabupaten Pangandaran. Di hadapan jajaran pemerintah daerah dan anggota legislatif, ia dengan lugas mengumumkan suntikan dana segar dari pemerintah provinsi.
Momen tersebut diwarnai dengan dialog terbuka yang cukup teatrikal antara Dedi dan hadirin mengenai beban keuangan daerah.
”Hutang teh sabaraha? (Hutangnya berapa?) Bukan, yang ke bank?” tanya Dedi dari atas mimbar.
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami yang hadir dalam persidangan itu menjawab cepat, “130 miliar.”
Mendengar nominal utang yang membengkak tersebut, Dedi merespons dengan menjanjikan dana talangan seketika. “Seratus? Tiga puluh? Udah, 50 miliar sama provinsi,” tuturnya. Pernyataan itu langsung memantik sorak-sorai dan tepuk tangan para undangan.
Dedi bahkan meyakinkan publik bahwa urusan administratif akan segera dibereskan. “Nanti dikomunikasikan dengan Kepala Bappeda. Artinya, ada bantuan dari Provinsi untuk Pangandaran senilai Rp 50 miliar,” janjinya saat itu.
Ia pun memberikan instruksi tegas agar dana tersebut tidak diutak-atik untuk keperluan lain, apalagi pembangunan infrastruktur fisik. “Tapi duit itu jangan dipake buat bangun jalan. Pake bayar???” pancing Dedi.
”Hutang,” seru para hadirin serempak.
Realita Kas Daerah yang Masih Kosong
Kini, janji politik di ruang paripurna itu diuji oleh waktu. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangandaran Idi Kurniadi membeberkan fakta sebaliknya. Bantuan puluhan miliar yang diklaim sudah disiapkan oleh provinsi itu nyatanya belum berwujud.
”Rencana bantuan dana senilai Rp 50 miliar dari Provinsi Jawa Barat yang dijanjikan pada tahun lalu oleh Pak Dedi dikonfirmasi belum cair atau belum masuk ke kas daerah hingga saat ini,” tegas Idi, Sabtu 6 Juni 2026.
Pernyataan BKAD ini menjadi ironi di tengah kondisi fiskal Kabupaten Pangandaran yang tengah terengah-engah dihimpit kewajiban utang ratusan miliar kepada pihak bank. Ketidakpastian pencairan dana dari provinsi ini tentu berpotensi mengacaukan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pangandaran, yang mungkin sudah kadung bergantung pada janji sang gubernur.
Sorotan atas Tata Kelola Anggaran
Mangkraknya realisasi dana bantuan Rp 50 miliar ini memantik kritik terhadap gaya kepemimpinan yang gemar mengumbar angka di ruang publik tanpa dibarengi kesiapan instrumen pencairan.
Publik pun berhak menuntut jawaban: apakah pengumuman di sidang paripurna tersebut merupakan komitmen nyata yang berpijak pada perencanaan anggaran yang matang, atau sekadar manuver populis untuk mendulang simpati di atas krisis keuangan daerah?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Bappeda Jabar mengenai status pencairan dana bantuan keuangan tersebut, serta alasan mendasar di balik lambatnya realisasi janji sang Gubernur.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan