PANGANDARAN, CEKBER.com – Pintu masuk wisata Pangandaran sejatinya adalah etalase. Namun, bagi Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, kawasan Sentral Parkir Pantai Pangandaran justru menjadi potret buram tata kelola aset daerah. Alih-alih menjadi pusat mobilitas yang rapi, kawasan seluas 7,2 hektare itu kini lebih mirip lahan mati yang minim perhatian.
Dalam tinjauan lapangan yang dilakukan Jumat 1 Mei 2026, Asep tak mampu menutupi kekecewaannya. Ia menyebut manajemen pengelolaannya jauh dari standar profesional, bahkan cenderung dibiarkan mangkrak.
”Kondisi existing di lapangan ini menunjukkan bahwa Sentral Parkir butuh penataan total. Banyak blok yang sama sekali belum tersentuh pemeliharaan,” ujar Asep.
Catatan Asep cukup panjang. Ia menyoroti drainase yang buruk, ancaman nyata saat hujan turun hingga absennya marka jalan yang semestinya menjadi elemen dasar sebuah fasilitas umum. Baginya, ketiadaan zonasi untuk bus, truk, dan mobil pribadi membuktikan satu hal: perencanaan kawasan ini dilakukan tanpa konsep yang matang.
”Tidak jelas mana tempat bus, mana kendaraan truk, dan mana mobil pribadi. Layout-nya rancu. Kami sangat menyayangkan ketiadaan rambu-rambu parkir yang memadai,” imbuhnya dengan nada pedas.
Gedung “Gajah Putih” yang Mangkrak
Di sudut kawasan tersebut, berdiri gedung evakuasi sementara tiga lantai yang dilengkapi rooftop. Sayangnya, bangunan ini seolah menjadi monumen “gajah putih” yang tidak berdaya. Gedung tersebut berdiri bertahun-tahun, namun fungsinya menguap entah ke mana.
Asep mengusulkan agar gedung tersebut dialihfungsikan menjadi ruang tunggu wisatawan, fasilitas istirahat bagi sopir bus, hingga pusat kegiatan seni. “Gedung ini sudah berdiri bertahun-tahun, tapi tidak jelas siapa pengelolanya. Sangat disayangkan aset semahal ini menganggur,” kata Asep.
Tak hanya itu, Asep menuding pemerintah daerah alpa dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas. Padahal, Perda Nomor 5 Tahun 2024 secara tegas mengatur kewajiban menyediakan infrastruktur ramah disabilitas.
Ia mendesak pemerintah segera menyusun analisis perencanaan penataan ruang yang komprehensif, mencakup jalur pedestrian dan taman yang manusiawi.
Tanya Jawab dengan Pihak Ketiga
Sisi yang paling menohok dari kritikan Asep adalah menyoal pelibatan pihak ketiga. Ia mempertanyakan transparansi dan efektivitas kerja sama pengelolaan kawasan tersebut. Di lapangan, perubahan signifikan tak kunjung terlihat, sementara nasib 150 pedagang di kawasan parkir seolah terombang-ambing tanpa kepastian ekonomi.
Asep menantang Pemkab Pangandaran untuk berani mengevaluasi kontrak pengelolaan tersebut. Ia menilai, selama ini pemerintah daerah terlalu asyik dengan seremonial, sementara penataan di lapangan justru terabaikan.
”Kami ingin pemerintah daerah fokus menyelesaikan penataan tahun ini agar benar-benar ready. Harus ada event yang didorong ke sini agar ekonomi pelaku usaha di sekitar parkir tumbuh. Jangan hanya mengandalkan banner, kami butuh action nyata,” ucapnya.
Bagi Asep, Sentral Parkir Pangandaran bukan sekadar lahan untuk menitip kendaraan, melainkan cermin bagaimana pemerintah daerah mengelola aset publik yang saat ini, masih terlihat buram.






Tinggalkan Balasan