GAGASAN – Gedung wakil rakyat semestinya menjadi arena dialektika tempat kebijakan publik diuji sebelum dieksekusi. Di sanalah mandat ribuan pemilih dititipkan untuk memastikan bahwa roda pemerintahan tidak melenceng dari rel kesejahteraan.

Namun, menengok dinamika politik di Kabupaten Pangandaran belakangan ini, publik pantas bertanya: masihkah DPRD Pangandaran menjalankan fungsi pengawasannya dengan nyaring, atau justru memilih jalan sunyi sebagai sekadar stempel bagi kebijakan eksekutif?

Bahaya Harmoni Semu

​Fungsi checks and balances adalah napas utama demokrasi lokal. Eksekutif merancang dan menjalankan program, sementara legislatif mengawasi, mengoreksi, dan memberi batas. Sayangnya, harmoni politik antara eksekutif dan legislatif sering kali disalahartikan.

Hubungan yang “terlalu harmonis” kerap kali melahirkan kompromi-kompromi yang menumpulkan daya kritis dewan. Ketika kebijakan eksekutif berlalu tanpa perdebatan substantif di ruang sidang, yang dirugikan pada akhirnya adalah rakyat.

​Mari kita bedah fungsi pengawasan pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pangandaran tengah berlari kencang membangun etalase pariwisata bertaraf internasional.

Triliunan rupiah berputar, pembangunan fisik digenjot. Namun, di balik riuhnya alat berat dan mulusnya jalanan di pusat wisata, ada kantong-kantong persoalan sosial yang menanti peluit panjang dari DPRD.

​Apakah alokasi anggaran sudah benar-benar berkeadilan? Bagaimana dengan infrastruktur jalan di pelosok desa yang jauh dari sorot lampu pariwisata? Bagaimana nasib jaring pengaman sosial, perlindungan nelayan, petani hingga indikator pengentasan kemiskinan dan kelayakan upah?

Di sinilah seharusnya hak interpelasi, hak angket, maupun sekadar pemandangan umum fraksi yang tajam dimainkan. Sayangnya, deru kritik itu belakangan terdengar sayup-sayup, kalah nyaring oleh ketukan palu pengesahan.

Menagih Nyali Pengawasan

​Sebuah parlemen yang sehat tidak tabu terhadap konflik gagasan. Menjadi mitra eksekutif bukan berarti harus selalu mengangguk setuju. Kemitraan yang sejati justru teruji ketika dewan berani berkata “tidak” pada kebijakan yang berpotensi memboroskan uang rakyat, dan berani memanggil kepala dinas terkait ketika proyek pembangunan terkesan kejar tayang atau jauh dari standar mutu.

​Jika DPRD hanya memosisikan diri sebagai paduan suara yang menyanyikan lagu yang sama dengan bupati, maka keberadaan mereka tak lebih dari beban anggaran daerah. Rapat-rapat paripurna akan kehilangan ruhnya, berubah menjadi sekadar seremoni prosedural belaka.

Petarung Parlemen atau Stempel Karet?

​Tentu kita tidak menuntut DPRD Pangandaran untuk selalu gaduh dan memusuhi eksekutif tanpa alasan. Yang dituntut oleh publik adalah keberanian untuk mengambil jarak yang pas: cukup dekat untuk bersinergi membangun daerah, namun cukup jauh untuk bisa melihat celah kesalahan dan mengoreksinya dengan tegas.

​Menjelang tahun-tahun politik yang terus berputar, publik Pangandaran semakin cerdas membaca gestur para wakilnya. Rakyat membutuhkan petarung di parlemen, bukan sekadar penonton di bangku VIP.

Kini, pilihan ada di tangan para anggota dewan yang terhormat. Memilih menjadi mitra kritis yang disegani dan dicatat dengan tinta emas oleh sejarah Pangandaran, atau rela dikenang sekadar sebagai stempel karet pemulus kebijakan penguasa. ***