GAGASAN – Kehadiran media sosial bagi seorang pejabat publik sejatinya adalah instrumen demokrasi. Ia semestinya menjadi jendela transparansi, ruang interaksi dua arah, dan medium pertanggungjawaban kerja kepada rakyat yang memilihnya. Namun, di Kabupaten Pangandaran, filosofi luhur ini tampaknya mengalami pendangkalan makna yang cukup parah.

Di tangan Bupati Citra Pitriyami, media sosial justru bersalin rupa menjadi panggung narsisme pribadi yang nirfaedah.

​Mari kita tengok linimasa sang bupati di berbagai platform, dari Instagram, Facebook, YouTube, hingga TikTok. Publik belakangan ini tidak disuguhi infografik capaian ekonomi daerah, laporan perbaikan infrastruktur, atau diskursus kebijakan yang mencerdaskan.

Sebaliknya, warga justru “dicekoki” oleh visual sang kepala daerah yang asyik berlenggak-lenggok menunggang kuda di bibir pantai, atau sekadar berjoget ria mengenakan kacamata hitam di atas tumpukan batu pemecah ombak bersama koleganya.

​Secara etika dan estetika politik, konten-konten semacam itu amatlah janggal. Tidak ada larangan bagi seorang pejabat untuk menikmati waktu luang. Namun, memamerkannya secara masif dan terstruktur di akun resmi yang menyandang gelar jabatan publik adalah sebuah ketidakpantasan.

Hal ini tidak hanya menggerus wibawa institusi, tetapi juga memperlihatkan tuna-empati di tengah berbagai persoalan rill yang masih membelit masyarakat Pangandaran. Warga butuh solusi atas kesejahteraan mereka, bukan tontonan gaya hidup elitis dari pemimpinnya.

​Namun, di balik kritik soal kepantasan, terselip persoalan yang jauh lebih krusial: dugaan pemubaziran anggaran daerah. ​Secara kasat mata, kualitas konten-konten “pelesiran” tersebut tidak diproduksi secara serabutan.

Pengambilan gambar yang stabil, sudut pandang kamera yang sinematik, hingga proses penyuntingan yang rapi jelas mengindikasikan adanya campur tangan tenaga profesional. Ada fotografer, videografer, hingga tim pengelola media sosial yang bekerja di balik layar.

Orkestrasi pencitraan visual ini tentu membutuhkan ongkos operasional yang tidak sedikit. ​Publik berhak curiga dan bertanya dengan lantang: Dari mana sumber pembiayaan tim kreatif tersebut?

​Jika pengerahan sumber daya ini dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran telah melakukan kesalahan fatal.

Menggunakan uang pajak rakyat untuk memoles syahwat eksistensi pribadi bupati adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan pemborosan yang tidak bisa ditoleransi. Uang daerah semestinya mengalir untuk memperbaiki jalan yang rusak, menyubsidi pendidikan, atau menekan angka kemiskinan. Bukan menguap demi ongkos produksi konten berjoget dan berkuda.

​Sudah saatnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran tidak tinggal diam. Perlu ada audit dan interpelasi terkait pos anggaran komunikasi dan informatika di lingkungan pendopo kabupaten. Transparansi mutlak diperlukan untuk menjawab keresahan warga.

​Menjadi kepala daerah bukanlah tiket emas untuk beralih profesi menjadi seorang influencer. Jabatan bupati adalah mandat penderitaan dan pelayanan. Jika Bupati Citra Pitriyami lebih gemar mengejar likes, views, dan algoritma media sosial ketimbang mengurus rakyatnya, barangkali ia memang sedang salah memilih panggung.

Masyarakat Pangandaran berhak mendapatkan pemimpin yang bekerja dalam sunyi, bukan pemimpin yang hanya pandai bersolek di dunia maya.