PANGANDARAN sedang bersolek. Proyek infrastruktur mulai dari perbaikan jalan, pembangunan jembatan, hingga penataan kawasan wisata sedang masif dilakukan. Namun, di balik deru mesin penggilas jalan dan tumpukan material, ada satu hal yang sering kali “macet”: Arus informasi publik.
1. Fenomena “Nomor Siluman” dan Pejabat yang Sulit Dijangkau
Bagi wartawan di lapangan, mengonfirmasi sebuah kebijakan atau temuan proyek kepada Kepala Dinas PU sering kali terasa seperti mencari jarum dalam jerami. Selain alasan klasik “sedang rapat,” muncul tantangan teknis yang lebih mengesalkan: nomor kontak yang kerap berganti.
Ketika sebuah nomor akhirnya berhasil didapatkan, tidak lama kemudian nomor tersebut sudah tidak aktif atau tidak lagi digunakan oleh yang bersangkutan. Taktik “nomor yang selalu berganti” ini menciptakan jarak yang semakin lebar antara pejabat publik dan awak media. Komunikasi yang seharusnya stabil untuk kepentingan publik justru berubah menjadi ajang “kucing-kucingan” yang tidak produktif.
2. Antara Kesibukan dan Kewajiban Transparansi
Tentu saja, posisi kepala dinas adalah posisi yang sibuk. Namun, kesibukan teknis tidak boleh menggugurkan kewajiban konstitusional mengenai keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.
Dinas PU mengelola anggaran negara yang sangat besar. Setiap rupiah yang dikonversi menjadi aspal atau beton harus bisa dipertanggungjawabkan penjelasannya kepada rakyat melalui media massa. Menghindari wartawan dengan cara memutus akses komunikasi, termasuk sering berganti nomor, sama saja dengan menutup keran hak tahu masyarakat.
3. Dampak Terhadap Kualitas Informasi
Ketika akses informasi tersumbat oleh birokrasi komunikasi yang rumit, dampaknya sangat merugikan:
- Munculnya Hoaks: Informasi yang tidak utuh atau menggantung sangat mudah dipelintir di media sosial.
- Opini Negatif: Sikap tertutup dan sulitnya dihubungi sering kali dipersepsikan publik sebagai adanya sesuatu yang “disembunyikan” dalam sebuah proyek.
- Penyajian Berita Tidak Maksimal: Media terpaksa menayangkan berita dengan keterangan “Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas belum bisa dikonfirmasi karena nomor yang biasa digunakan sudah tidak aktif,” yang memperlihatkan buruknya koordinasi antara pemerintah dan media.
4. Harapan untuk Komunikasi yang Lebih Terbuka
Sebagai kabupaten yang mengedepankan visi pariwisata berkelas dunia, birokrasi di Pangandaran, terutama dinas strategis seperti PU, seharusnya memiliki mekanisme komunikasi yang lebih modern, konsisten, dan responsif.
Transparansi bukan berarti menyerang, melainkan upaya bersama untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rel. Sudah saatnya pintu ruangan dan saluran telepon resmi dibuka secara konsisten bagi para pemburu berita yang sedang menjalankan mandat publiknya.






Tinggalkan Balasan