PANGANDARAN, CEKBER.com – Ketegangan menyelimuti ruang kerja Bupati Pangandaran, Jawa Barat. Menjelang pergantian tahun, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami memanggil jajaran dinas teknis dan pihak ketiga (rekanan). Di hadapan tumpukan berkas evaluasi, Citra mencecar lambannya progres fisik serta klaim anggaran proyek senilai Rp4 miliar yang dinilai janggal.
Citra mendesak transparansi total sebelum batas akhir tahun anggaran ditutup. Ia menolak daerah dijadikan bemper jika terjadi persoalan hukum maupun kegaduhan teknis akibat proyek yang mangkrak atau pelaporan yang tidak akuntabel.
”Besok harusnya tahun baru sudah clear. Kalau besok ribut lagi, apa teman-teman yang mau disalahkan? Kan namplok-nya (tertumpahnya) ke saya kepala daerah,” ujar Citra dengan nada tinggi dalam rapat evaluasi tersebut.
Muncul Tagihan Tak Terverifikasi
Sorotan paling tajam tertuju pada rincian klaim pembiayaan yang disodorkan vendor. Citra mendapati adanya pos-pos beban biaya yang tiba-tiba ditagihkan kepada pemerintah daerah, padahal verifikasi fisik di lapangan belum tuntas dilakukan.
Ia memisahkan secara tegas mana yang menjadi ranah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan mana kewajiban kontraktual pihak ketiga. Klaim sepihak dari rekanan tanpa dasar audit lapangan dinilainya berpotensi membebani kas daerah di luar kesepakatan resmi.
”Sekarang teman-teman datang, pekerjaan yang dikerjakan belum dievaluasi, terus ujug-ujug ada bunga ditulis di dinya (di situ),” cecar Citra menggunakan selipan bahasa Sunda, menyindir munculnya beban biaya yang tidak masuk akal.
Instruksi Uji Fisik Lapangan
Guna mencegah manipulasi laporan, Citra memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pangandaran untuk segera menerjunkan tim teknis ke lokasi proyek. Tugasnya: melakukan uji petik dan mencocokkan dokumen tagihan Rp4 miliar dengan volume fisik riil di lapangan.
”Saya ingin melihat rincian yang Rp4 miliar itu mana. Tulis, silakan coba. Kalau ada estimasi, mana? Kita harus minta teman-teman PU cek ke lapangan, Rp4 miliar yang teman-teman kerjakan itu mana saja sih, naon wae (apa saja),” kata dia menegaskan.
Langkah verifikasi ketat ini menjadi sinyal peringatan bagi pihak ketiga agar tidak bermain-main dengan tenggat waktu maupun spesifikasi proyek fasilitas publik di Pangandaran. Pemkab memastikan tidak akan mencairkan anggaran tanpa pertanggungjawaban fisik yang sahih dan lolos uji akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan