BERITA PANGANDARAN – Kasus dugaan tiket wisata palsu di Kabupaten Pangandaran hingga kini belum juga menunjukkan titik terang. Sejumlah tokoh masyarakat mulai angkat suara dan mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang diduga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut.
Kasus ini mencuat setelah seorang oknum petugas pariwisata tertangkap tangan melakukan pungutan liar di halaman Masjid Agung Al-Istiqomah Pangandaran pada 6 Juli 2025 dini hari.
Temuan itu kemudian berkembang ke dugaan peredaran tiket palsu yang dicetak dengan alat seperti printer termal, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Riko Agung Purnama.
Namun hingga lebih dari dua pekan berlalu, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penanganan kasus ini kini berada di tangan Polres Pangandaran dan Inspektorat Pangandaran. Namun progresnya dianggap lambat dan belum transparan.
Tokoh masyarakat Padaherang H Engkis (57) mengaku geram dengan lambannya proses hukum dalam pengungkapan pelaku utama di balik kasus tersebut. Ia menduga ada aktor besar yang sengaja dilindungi.
“Saya yakin ada oknum pejabat yang juga terlibat. Awas! Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” kata Engkis saat dihubungi wartawan, Selasa 22 Juli 2025.
Menurutnya, kasus ini harus segera dituntaskan karena menyangkut potensi kebocoran PAD dari sektor pariwisata, yang menjadi penyumbang terbesar bagi kas daerah Pangandaran.
“Makanya saya minta agar kasus tiket palsu itu segera diusut tuntas. Kita belum tahu siapa aktor besar di belakangnya,” ujarnya.
Polisi Periksa Sejumlah Saksi, Inspektorat Belum Berikan Jawaban
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias menyebutkan, pihaknya masih terus mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan sejumlah saksi.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang meminta keterangan dari saksi-saksi,” kata Idas saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa maupun perkembangan terbaru dari kasus ini, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Saat cekber.com mencoba meminta penjelasan dari Inspektorat Pangandaran dengan mendatangi langsung kantornya, pihak Inspektorat belum bisa memberikan jawaban.






