PANGANDARAN, CEKBER.com – PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK) Ventura menyerahkan bantuan alat kesehatan untuk Posyandu di Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa 11 Agustus 2026.
Bantuan tersebut disalurkan dalam rangkaian kegiatan sosial dan edukasi literasi keuangan yang digelar MBK Ventura bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya. Dalam kegiatan itu, masyarakat juga mendapat edukasi mengenai pengelolaan keuangan serta risiko pinjaman online (Pinjol) ilegal dan investasi bodong.
Account Relationship Manager Region 13 MBK Ventura, Lilis Susanti mengatakan, perusahaan telah berdiri sejak 2006 dan mulai beroperasi di Pangandaran sekitar 2010-2012. Selama beroperasi di daerah tersebut, respons masyarakat terhadap layanan pembiayaan MBK cukup positif.
“Alhamdulillah, untuk pembayaran selama ini berjalan dengan baik. Respons masyarakat juga sangat positif,” ujar Lilis kepada wartawan.
Menurut Lilis, MBK tidak sekadar mengejar pertumbuhan jumlah nasabah. Setiap calon nasabah harus melewati proses penilaian dan memenuhi kriteria yang ditetapkan perusahaan.
“Apabila tidak memenuhi kriteria, kami tidak dapat meloloskan. Kami tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku dan tidak mengambil jalan pintas,” katanya.
Lilis menuturkan, layanan MBK kini telah menjangkau hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Pangandaran. Jumlah nasabah di setiap wilayah berbeda, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Selain menyalurkan pembiayaan, MBK juga menjalankan kegiatan sosial di sejumlah wilayah. Bentuk bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, termasuk dukungan terhadap fasilitas pelayanan publik seperti posyandu.
“Kami berharap kegiatan sosial ini dapat memberikan manfaat bagi nasabah maupun masyarakat luas dan dapat terus berlanjut setiap tahun, meskipun lokasinya berbeda-beda,” tutur Lilis.
Sebelum menentukan jenis bantuan, MBK berkoordinasi dengan supervisor dan pihak terkait di wilayah setempat untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat.
OJK Sebut MBK Ventura Lembaga Keuangan Resmi
Sementara itu, Pengawas bagian perlindungan konsumen OJK Tasikmalaya, Putu Arya W mengatakan, MBK merupakan lembaga keuangan resmi yang telah memperoleh izin dan berada di bawah pengawasan OJK.
Menurutnya, edukasi literasi keuangan penting agar masyarakat tidak keliru dalam memilih serta menggunakan produk dan layanan keuangan.
“MBK merupakan lembaga keuangan resmi yang berizin dan diawasi oleh OJK. Karena itu, kami secara rutin melaksanakan kegiatan edukasi seperti ini,” kata Putu.
Dalam kegiatan tersebut, OJK mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pinjaman online ilegal dan investasi bodong. Masyarakat juga didorong untuk mengelola keuangan secara sehat dan memahami risiko sebelum menggunakan produk pembiayaan.
Putu menerangkan, pembiayaan MBK menyasar sektor mikro. Skema tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh pembiayaan tanpa agunan aset seperti yang lazim diterapkan dalam kredit perbankan.
“Tidak semua masyarakat memiliki jaminan. Di MBK, pembiayaan dilakukan tanpa agunan aset, namun tetap mengedepankan usaha dan kebersamaan kelompok sebagai bagian dari konsep pembiayaan,” terangnya.
Selain edukasi, kegiatan sosial yang dilakukan MBK merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Bentuknya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk bantuan bagi fasilitas publik dan sarana keagamaan.
Di lokasi, Salah seorang nasabah MBK, Marisa mengaku telah mengikuti program pembiayaan tersebut selama sekitar satu tahun. Ia menggunakan pembiayaan untuk mendukung rencana pengembangan usaha salon.
“Alhamdulillah selama ini tidak ada kendala yang berarti. Memang ada tantangan, tetapi masih dapat diatasi,” kata Marisa.
Menurut dia, pembiayaan dari MBK cukup membantu menyediakan modal untuk menunjang aktivitas pekerjaannya.
Marisa juga mengapresiasi bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat berupa beras, minyak goreng, dan gula. Bantuan tersebut, kata dia, membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Untuk kebutuhan sehari-hari sangat membantu. Ini merupakan bantuan sosial, bukan pinjaman. Kami berharap kegiatan sosial dan pembiayaan MBK dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Kegiatan di Desa Kalipucang tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di tingkat desa. Edukasi mengenai layanan keuangan legal diharapkan dapat membuat masyarakat lebih cermat sebelum mengambil keputusan finansial dan tidak mudah terjebak dalam layanan keuangan ilegal.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan