BERITA PANGANDARAN – Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh jajaran Polres Pangandaran, Polda Jabar, dalam rangka menciptakan kondisi aman dan kondusif selama bulan Ramadan.
Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman depan Mapolres Pangandaran pada Kamis 20 Maret 2025 sore.
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, Dandim 0625/Pangandaran, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi masyarakat Islam, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan jajarannya menjelang Ramadan.
“Kami telah menggelar operasi pekat dan berhasil mengamankan sebanyak 2.086 botol miras berbagai merek,” kata Mujianto kepada wartawan di Mapolres Pangandaran.
Ia berharap, dengan pemusnahan tersebut, umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk, tanpa gangguan akibat peredaran miras.
“Ini juga sebagai langkah antisipasi menjelang dan pasca-Idul Fitri 1446 Hijriah,” ujarnya.
Hasil Sitaan Beberapa Satuan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias merinci jumlah botol miras yang dimusnahkan berasal dari berbagai satuan.
Di antaranya, Sat Resnarkoba 1.500 botol; Sat Reskrim 400 botol; Sat Sabhara 19 botol; Polsek Pangandaran 86 botol; Polsek Padaherang 24 botol;
Polsek Kalipucang 24 botol; Polsek Cimerak 12 botol; Polsek Parigi 12 botol; Polsek Langkaplancar 9 botol.
“Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol-botol miras menggunakan alat berat (stum).”
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan wilayah Pangandaran tetap kondusif selama Ramadan hingga perayaan Idul Fitri mendatang,” ucapnya.