PANGANDARAN, CEKBER.com – DPRD Kabupaten Pangandaran merancang langkah strategis jangka panjang untuk mengatasi persoalan krisis air yang kerap melanda wilayahnya. Langkah ini diambil untuk merespons masalah berulang: kekeringan di musim kemarau serta kebanjiran saat musim hujan.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat koordinasi (rakor) internal pemerintah daerah bersama jajaran camat se-Kabupaten Pangandaran.
”Hari ini kita mengadakan rakor di internal pemerintah daerah dengan para camat terkait isu yang sedang berkembang mengenai kekurangan air. Kalau kemarau kita kekurangan air, dan kalau musim hujan kita kelebihan air,” kata Asep Noordin.
Asep menjelaskan, rakor tersebut difokuskan untuk mengevaluasi dan merevisi proposal pengajuan program yang akan disampaikan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Revisi dilakukan agar skema penanganan yang diajukan lebih matang, komprehensif, dan berkelanjutan (sustainable).
Menurut Asep, penanganan masalah air di Pangandaran tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan parsial seperti pengerukan atau normalisasi sungai semata. Ia mendorong hadirnya masterplan tata kelola air terintegrasi yang bersifat makro.
”Kita perlu tata kelola air terintegrasi. Tidak hanya urusan normalisasi sungai, tetapi juga bagaimana wilayah resapan air, embung, kolam retensi, saluran apur, pengendalian di area muara sungai, hingga pengelolaan limbah cair,” tutur Politikus PDI Perjuangan tersebut.
20 Persen Sawah Mulai Kekurangan Air
Asep Noordin membeberkan, krisis air ini dampaknya sudah mulai dirasakan di sektor pertanian. Berdasarkan data awal, diperkirakan lebih dari 20 persen dari total luasan lahan sawah di Kabupaten Pangandaran mulai mengalami kekurangan air.
Meskipun sebagian besar kawasan pertanian saat ini masih dalam periode panen, pihak legislatif dan eksekutif mengantisipasi potensi kendala pada masa pascapanen dan musim tanam berikutnya. Keragaman karakter lahan—mulai dari sawah tadah hujan hingga sawah irigasi teknis—membutuhkan penanganan teknis yang presisi.
Sebagai langkah antisipasi darurat, pemda bersama instansi terkait mulai memetakan pemanfaatan air bawah tanah melalui program pengeboran dan pipanisasi di titik-titik rawan, selain terus mengoptimalkan sumber air permukaan.
Sinergi dengan Pemprov dan BBWS
Guna merealisasikan konsep tata kelola terpadu ini, DPRD Pangandaran mendorong sinergi lintas lembaga. Konsep yang sedang dirancang ini dikonsultasikan dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Dalam dua minggu ke depan, dijadwalkan akan digelar rapat keselarasan program bersama instansi provinsi dan kementerian terkait.
Asep menegaskan, pengelolaan air harus dipandang sebagai investasi jangka panjang demi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang.
”Kita berpikir bagaimana membuat tata kelola ini agar program ke depan berkelanjutan, bukan hanya untuk hari ini tetapi untuk anak cucu kita. Kuncinya adalah pengendalian air, karena air bisa menjadi sumber kehidupan, tetapi juga bisa menjadi sumber bencana jika tidak dikelola dengan baik,” kata Asep.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan