BERITA PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran resmi memulai proses pembongkaran Pasar Wisata Pangandaran yang berlokasi di Jalan Bulak Laut.
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat ekskavator dan akan berlangsung secara bertahap dalam beberapa hari ke depan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan kawasan wisata, dengan tujuan mengubah area pasar menjadi lahan parkir yang lebih terorganisir.
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami turun langsung meninjau lokasi pada Kamis 15 Mei 2025. Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah mendata sebanyak 126 pedagang yang memenuhi syarat untuk mendapat fasilitas relokasi.
Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah apabila pedagang lain juga memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Kami prioritaskan pedagang yang menjual pakaian, aksesori, kerajinan tangan, serta makanan dan minuman. Termasuk mereka yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan merupakan warga asli Pangandaran,” kata Citra.
Para pedagang yang terdampak rencananya akan direlokasi ke Desa Sukahurip, sesuai kesepakatan bersama. Citra mengakui adanya dinamika sosial dalam proses ini, namun menilai hal tersebut sebagai bagian dari proses perubahan yang wajar.
“Pendekatan persuasif dan komunikasi terus kami lakukan agar proses relokasi berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPR) Pangandaran Kurnia menyebutkan, anggaran pembongkaran pasar mencapai Rp750 juta.
“Proses ini melibatkan sejumlah dinas terkait, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud),” sebutnya.
Setelah pembongkaran selesai, fokus pemerintah akan beralih ke penataan lokasi relokasi pedagang di Sukahurip.
Kurnia menyampaikan, penganggaran untuk pembangunan area parkir baru kemungkinan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025 atau APBD Murni 2026.
“Estimasi kebutuhan anggaran untuk relokasi dan penataan fasilitas mencapai sekitar Rp10 miliar. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, rumah pedagang, serta fasilitas umum dan sosial,” ucapnya.
Pemkab Pangandaran juga berencana mengajukan bantuan dana ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk mendukung proyek tersebut.