PANGANDARAN, CEKBER.com – Keberadaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Kabupaten Pangandaran kini tengah berada dalam sorotan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana melakukan evaluasi total terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak universitas pada Juli mendatang.
Langkah ini dipicu oleh sejumlah persoalan krusial, mulai dari ketimpangan standar nilai mahasiswa lokal hingga adanya beban finansial masa lalu yang belum terselesaikan antara pemerintah daerah dan Unpad. Namun, rencana evaluasi sepihak ini memantik polemik dan mendapat kritik keras dari berbagai pihak.
Sikap Bupati Citra Pitriyami: Soroti Mutu Akademis dan Anggaran Daerah
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengungkapkan, kebijakan afirmatif berupa kuota proteksi sebesar 50 persen untuk putra daerah selama ini menyisakan persoalan di ruang kuliah. Berdasarkan temuannya, standar nilai masuk yang diraih oleh calon mahasiswa asal Pangandaran kerap kali berada jauh di bawah ambang batas reguler universitas.
”Yang menjadi masalah itu memang ada standar nilai yang jauh (di bawah standar),” ujar Citra saat ditemui di sela kegiatan Pangandaran Exploring Trail Adventure, Sabtu 27 Juni 2026.
Citra menegaskan, Pemkab Pangandaran tidak ingin memaksakan siswa lokal masuk ke perguruan tinggi negeri tanpa bekal akademis yang kompetitif, karena dikhawatirkan akan keteteran mengikuti ritme perkuliahan. Sebagai solusi pragmatis, Pemkab berencana memfasilitasi bimbingan belajar (bimbel) khusus selama enam bulan bagi siswa lokal sebelum mengikuti tes masuk.
Selain masalah akademis, Citra juga membeberkan adanya persoalan finansial kronis berupa beban anggaran masa lalu dari Pemkab Pangandaran kepada Unpad yang ditinggalkan oleh kepengurusan periode sebelumnya.
”Yang menjadi permasalahan juga memang dulu ada beban Pemda yang belum diselesaikan ternyata ke Unpad. Saya juga baru tahu itu,” kata Citra.
Kendati urusan ini akan dibahas bersama rektorat Unpad pada Juli nanti, Citra mengakui secara terbuka bahwa dirinya belum melakukan koordinasi formal dengan DPRD Kabupaten Pangandaran terkait rencana langkah evaluasi ini.
”Saya belum berkoordinasi dengan DPRD, tetapi saya sudah berkoordinasi dengan Unpad,” ucapnya.
Tanggapan Mantan Ketua DPRD Iwan M Ridwan: “Bupati Harus Paham Sejarah PSDKU”
Mantan Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan memberikan respons keras terhadap rencana evaluasi tersebut. Dirinya menilai pernyataan dan kebijakan yang diambil Bupati Citra cenderung normatif serta menunjukkan ketidakpahaman mendasar mengenai esensi dan latar belakang sejarah berdirinya PSDKU Unpad di Pangandaran.
Iwan menjelaskan, PSDKU lahir dari kebijakan strategis era Gubernur Ahmad Heryawan untuk mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di wilayah-wilayah yang aksesnya masih terbatas. Saat itu, ITB ditempatkan di Cirebon, IPB di Sukabumi, dan Unpad di Pangandaran.
”Kalau lewat kompetisi penuh, cenderung anak-anak Pangandaran kalah karena tingkat persaingan Unpad tinggi. Fasilitas sekolah kita harus diakui masih kurang dibanding anak-anak kota. Itulah kenapa dulu saya meminta PSDKU, karena format ini meniscayakan adanya kuota khusus,” terang Iwan.
Menurutnya, kuota khusus 50 persen tersebut seharusnya diseleksi di antara sesama pelajar Pangandaran sendiri, sehingga predikat sebagai “anak-anak terbaik daerah” tetap terjaga tanpa harus diadu langsung secara reguler nasional. Ia juga mengkritik solusi bimbel enam bulan yang ditawarkan pemerintah saat ini.
Bagi Iwan, langkah yang tepat adalah meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah secara struktural, bukan sekadar memberikan bimbel instan. “Kalau cara berpikir Bupati seperti itu, ya sekalian saja tidak usah ada PSDKU. Capek-capek kita berjuang penuh di awal tahun dulu,” cetusnya.
Terkait persoalan finansial atau warisan utang daerah ke Unpad yang diungkit Citra, Iwan menepisnya dan menganggap persoalan tersebut merupakan urusan administratif biasa yang tinggal ditagih dan dilunasi, bukan untuk dijadikan alasan merombak program pendidikan.
Desakan untuk Melibatkan Seluruh Pemangku Kepentingan
Lebih lanjut, Iwan mengingatkan Bupati Citra agar bersikap bijak dan tidak berjalan sendiri dalam mengambil keputusan strategis yang menyangkut masa depan pendidikan daerah. Ia meminta bupati untuk memahami prinsip-prinsip dasar PSDKU secara utuh sebelum melangkah ke meja evaluasi bersama pihak universitas.
Dia menegaskan, Pemkab Pangandaran harus membuka ruang dialog yang lebar dan tidak hanya mendengarkan masukan sepihak dari internal Unpad.
”Pahami dulu hal-hal yang paling prinsip dari sebuah PSDKU dan sejarahnya. Ajak ngomong semua, termasuk DPRD. Karena saya khawatir, kalau Bupati hanya mendengarkan kata Unpad, nanti kepentingan masyarakat Pangandaran tidak akan terpahami dengan baik,” tegasnya.
Ia menyarankan agar seluruh elemen yang terlibat dalam sejarah dan operasional pendidikan di Pangandaran duduk bersama, mulai dari legislatif, jajaran Dinas Pendidikan, tokoh-tokoh perintis terdahulu, hingga para praktisi pendidikan di daerah.
”Saran saya, ajak ngomong semua pihak. DPRD ajak ngomong. Tokoh-tokoh seperti Mantan Gubernur Pak Ahmad Heryawan, Mantan Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono, pelaku sejarah di sini seperti Mantan Bupati Jeje Wiradinata, Mantan Kadisdikpora Surman, serta Mantan Sekretaris Disdikpora Pangandaran Agus Nurdin, ajak ngomong semua. Jangan bicaranya malah seperti membela Unpad,” ujar Iwan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan