BERITA PANGANDARAN – Halaman Kantor Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, mendadak riuh pada Kamis 22 Januari 2026 pagi. Bukan untuk hajatan desa, melainkan aksi protes ratusan warga yang gerah atas dugaan skandal asusila di lingkungan birokrasi desa mereka.
Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Bungur Raya mendatangi kantor desa dengan satu tuntutan harga mati: pecat perangkat desa yang dianggap tak bermoral.
Desakan Mundur bagi Pelanggar Etika
Massa menilai tindakan oknum perangkat desa tersebut telah mencoreng wajah desa dan melanggar norma agama yang dijunjung tinggi masyarakat setempat. Teriakan menuntut “pembersihan” birokrasi desa dari perilaku asusila menggema dalam orasi-orasi warga.
Di tengah tensi yang memanas, Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari tampak turun langsung ke lokasi. Kehadiran orang nomor satu di Polres Pangandaran ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan, memastikan amarah warga tersalurkan melalui jalur dialog, bukan anarki.
”Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif dan proses penyampaian pendapat berjalan sesuai aturan,” ujar AKBP Ikrar di sela-sela pengamanan.
Vonis Pemecatan: Dua Nama Terseret
Aksi damai tersebut bermuara pada audiensi tertutup yang dihadiri perwakilan warga, Kepala Desa, dan jajaran Forkopimcam Langkaplancar. Setelah negosiasi yang cukup intens, Pemerintah Desa akhirnya tunduk pada aspirasi publik.
Kepala Desa Bungur Raya, Halim, secara terbuka mengumumkan keputusan tegas. Berdasarkan desakan warga dan rekomendasi Camat Langkaplancar, desa resmi memberhentikan dua perangkatnya karena pelanggaran kode etik asusila.
Dua nama yang dicopot dari jabatannya adalah:
- Anan Sulmanan (Kasi Pemerintahan)
- Aan Siska Rianti (Staf Urusan Umum)
Langkah ini diambil setelah salah satu oknum (AS) menandatangani surat pengunduran diri di hadapan saksi sebagai bentuk tanggung jawab moral demi meredam gejolak sosial dan menjaga stabilitas pemerintahan desa.
Komitmen Profesionalisme Polisi
Berakhirnya audiensi dengan keputusan yang melegakan warga membuat situasi kembali kondusif. Kapolres Pangandaran mengapresiasi kedewasaan warga Bungur Raya dalam menyampaikan pendapat.
”Alhamdulillah, audiensi berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang disepakati bersama,” tambah Ikrar.
Ia juga menegaskan bahwa pengawalan aksi ini adalah wujud komitmen Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Kami akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan Pangandaran yang aman, berkeadilan, dan lebih baik lagi,” ucapnya.






