Opini ini mengenai ketegasan Kepala Bapenda Pangandaran, Sarlan, S.IP, yang melaporkan kolektor PBB nakal ke Inspektorat dan menargetkan PAD Wisata Rp 47 Miliar di tahun 2026.
PANGANDARAN – Di meja kerja Sarlan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, tumpukan berkas bukan sekadar deretan angka. Di sana tersimpan rapor merah tentang kebocoran yang justru datang dari “orang dalam”.
Januari 2026 ini menjadi bulan yang sibuk sekaligus panas di kantor Bapenda. Belum genap satu tahun menjabat sejak dilantik Februari 2025 lalu, Sarlan mengambil langkah yang jarang dilakukan birokrat pada umumnya: membuka borok institusi sendiri ke publik.
Langkahnya melaporkan empat kolektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Inspektorat pekan lalu adalah sinyal keras. Sarlan seolah ingin menegaskan bahwa di era kepemimpinannya, tidak ada lagi ruang bagi “tikus berdasi” yang menggerogoti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dalam.
Melawan Musuh dalam Selimut
Persoalan pajak di daerah sering kali terjebak pada narasi klasik: kesadaran warga yang rendah. Namun, temuan audit internal Bapenda membalikkan logika itu. Masalahnya bukan pada warga yang enggan membayar, melainkan pada uang titipan yang “macet” di tangan kolektor desa.
Keputusan Sarlan untuk tidak sekadar menegur, melainkan memproses hukum disiplin ke Inspektorat, adalah bentuk shock therapy yang diperlukan. Selama ini, praktik “pinjam dulu uang pajak” oleh oknum petugas lapangan sering dianggap lumrah dan diselesaikan secara adat. Sarlan memutus rantai permisif itu.
Strateginya pun cukup taktis. Ia tidak hanya menghukum, tetapi juga melakukan pembenahan sistemik dengan wacana “tukar pegawai” lintas instansi bersama Badan Kepegawai Daerah (BKD). Logikanya sederhana: petugas yang sudah terlalu lama “nyaman” di satu posisi basah cenderung koruptif. Penyegaran adalah mutlak.
Target Ambisius di Tengah Kebocoran
Beban di pundak Sarlan tidak ringan. Tahun 2026 ini, ia harus mengawal target PAD sektor pariwisata yang dipatok di angka Rp 47 miliar, serta target PBB yang dijaga di angka Rp 21 miliar.
Di sektor pariwisata, tantangannya tak kalah pelik. Kebocoran retribusi melalui “jalur tikus” di pintu masuk pantai masih menjadi pekerjaan rumah tahunan. Sikap Sarlan yang gencar menutup celah ini menunjukkan ia paham betul bahwa setiap rupiah yang lolos adalah kerugian bagi pembangunan Pangandaran. Namun, keberanian Sarlan “bersih-bersih” di awal tahun ini memunculkan pertanyaan baru: seberapa kuat stamina politiknya?
Melawan arus birokrasi yang sudah mapan butuh dukungan penuh dari pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Citra Pitriyami. Tanpa sokongan politik yang kuat, gebrakan Sarlan bisa jadi hanya akan menjadi riak kecil yang kemudian segera tenang kembali.
Harapan Baru Fiskal Daerah
Publik Pangandaran tentu berharap ketegasan Sarlan bukan sekadar gimmick awal tahun. Transparansi yang ia tawarkan dengan berani mengakui adanya kolektor nakal adalah modal kepercayaan publik yang mahal.
Jika Sarlan konsisten dengan gaya kepemimpinan “tanpa kompromi” ini, bukan tidak mungkin target-target PAD yang selama ini sering meleset bisa tercapai. Namun jika ia melunak, maka Bapenda hanya akan kembali menjadi kasir pasif yang menerima “uang sisa” setelah dikurangi jatah para penumpang gelap.
Pangandaran butuh uang untuk membangun, dan Sarlan kini memegang kuncinya. Kita tunggu apakah ia mampu menjaga kuncinya tetap steril dari tangan-tangan jahil.





