Retorika Gizi dalam Piring Murah: Menyoal Anggaran Makan Gratis 2026

GAGASAN, CEKBER.com – ​Niat mulia pemerintah untuk memberi makan gratis bagi puluhan juta anak Indonesia kini terbentur pada realitas angka yang pahit. Klaim awal mengenai anggaran Rp15.000 per porsi perlahan terkelupas, menyisakan fakta bahwa alokasi bersih untuk bahan makanan hanya berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000. Sisanya habis “dimakan” oleh mesin birokrasi, biaya logistik, hingga sewa peralatan masak.

​Perubahan judul Petunjuk Teknis (Juknis) dari “Bantuan Pemerintah” menjadi “Tata Kelola Penyelenggaraan” untuk tahun anggaran 2026 bukan sekadar urusan semantik. Ini adalah sinyal bahwa pemerintah sedang melegalkan skema pembiayaan yang lebih kompleks, namun sekaligus lebih berisiko. Dengan dalih mengakomodasi skema pembiayaan khusus, pemerintah seolah membangun struktur raksasa yang biayanya justru memangkas kualitas isi piring anak bangsa.

Baca juga:  Anggaran Makan Bergizi Gratis Menguap Rp 1,27 Triliun Per Pekan, CELIOS Desak Moratorium

​Kanibalisme Anggaran oleh Birokrasi

​Alokasi sekitar Rp2.000 untuk komponen investasi, seperti sewa gedung dan alat masak serta ribuan rupiah lainnya untuk operasional adalah sebuah ironi. Bagaimana mungkin sebuah program yang jargon utamanya adalah “perbaikan gizi” justru membiarkan sepertiga anggarannya menguap untuk urusan non-pangan?

​Di tengah fluktuasi harga pangan yang tak menentu, dana Rp8.000 untuk satu porsi makan bergizi adalah sebuah perjudian besar. Kita patut bertanya: protein macam apa yang bisa tersaji di meja makan dengan sisa recehan tersebut? Tanpa pengawasan ketat, anak-anak kita terancam hanya mendapatkan menu “karbo-sentris” yang penting kenyang, bukan yang benar-benar bernutrisi.

​Celah Korupsi di Balik Administrasi

​Munculnya aturan baru soal “Uji Organoleptik” dan penambahan berbagai instrumen pencatatan keuangan memang terlihat seperti upaya tertib administrasi. Namun, sejarah birokrasi kita mencatat bahwa semakin rumit administrasi, semakin lebar celah bagi mereka yang mahir bermain angka.

Baca juga:  Persiapan Ramadhan, Keluarga Besar MIN 3 Pangandaran Gelar Tarhib

​Uji organoleptik yang hanya mengandalkan indra (rasa dan bau) sangatlah subjektif. Makanan yang terasa enak belum tentu memiliki kandungan mikronutrien yang cukup. Tanpa transparansi mengenai berat protein (gramasi) yang masuk ke piring, prosedur ini hanya akan menjadi formalitas administratif di atas kertas.

​Disorientasi Kebijakan

​Pemerintah juga tampak masih gamang dalam menentukan batas antara pemberdayaan dan beban. Penyesuaian insentif bagi kader dan petugas lapangan menunjukkan bahwa infrastruktur manusia kita belum benar-benar siap.

​Badan Gizi Nasional seharusnya berhenti bersilat lidah dengan angka-angka operasional. Fokus utama harus dikembalikan pada hak anak atas protein berkualitas, bukan pada kemewahan alat masak modern atau skema pembiayaan yang jelimet. Jangan sampai program ini hanya menjadi bancakan baru bagi para penyedia jasa logistik dan vendor peralatan.

Baca juga:  Menertibkan Situs Parlemen "Hantu" di Pangandaran

​Jika pemerintah gagal memastikan setiap rupiah berubah menjadi kalori dan protein yang nyata, maka program Makan Bergizi Gratis ini tak lebih dari sekadar proyek mercusuar. Program ini berisiko hanya mengenyangkan perut birokrasi, sementara generasi masa depan hanya mendapatkan sisa-sisa dari kemegahan anggaran yang diperebutkan.

error: Content is protected !!