Menertibkan Situs Parlemen “Hantu” di Pangandaran

DUNIA digital kita baru saja menyuguhkan komedi getir sekaligus ancaman serius. Di tengah gegap gempita transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), muncul sebuah anomali: situs web dprdpangandaran.org. Sekilas, wajahnya tampak meyakinkan dengan logo Garuda dan deretan menu formal. Namun, di balik etalase itu, ia tak lebih dari sebuah “parlemen hantu” yang dihuni oleh nama-nama fiktif dan laporan kegiatan rekaan.

​Ini adalah sebuah realitas paralel yang berbahaya. Jika disandingkan dengan situs resmi dprd.pangandarankab.go.id, kontrasnya terasa nyata. Nama-nama pimpinan hingga anggota dewan yang terpampang di domain .org tersebut sama sekali tidak dikenal dalam daftar riwayat hidup politik Kabupaten Pangandaran. Seluruh isinya adalah fabrikasi sebuah pepesan kosong yang dirancang seolah-olah lembaga legislatif itu tengah bekerja.

Baca juga:  DPRD Pangandaran Desak Pengawasan Ketat Tiket Wisata untuk Cegah Pungli

​Bukan Sekadar Salah Ketik

​Kehadiran situs “bayangan” ini bukan sekadar urusan kelalaian admin atau salah pilih domain. Ini adalah serangan terhadap nalar publik dan integritas institusi legislatif. Ada tiga persoalan krusial yang harus segera dibedah:

  • ​Disinformasi Berbahaya: Bagi warga awam, situs ini bisa menjadi rujukan sesat. Bayangkan jika ia digunakan untuk penipuan rekrutmen, pengumuman palsu, atau penyebaran kebijakan fiktif. Di titik ini, kepercayaan publik (public trust) sedang dipertaruhkan.
  • ​Pelecehan Marwah Institusi: Membiarkan situs fiktif beroperasi menggunakan nama resmi tanpa tindakan hukum adalah sebuah pembiaran. Bagaimana mungkin lembaga negara kalah gesit dengan “operator gelap” yang membangun narasi palsu di ruang siber?
  • ​Lubang Keamanan Digital: Kasus ini menunjukkan betapa rentannya nama institusi daerah dicatut. Penggunaan domain .org yang murah dan bebas memang mudah didapat, namun membiarkannya tampil identik dengan institusi negara adalah kelalaian yang fatal.
Baca juga:  Menyapu Semrawut di Bibir Pangandaran: Antara Estetika Pantai dan Sengkarut Perahu Wisata

​Mengejar “Operator Gelap”

​Sekretariat DPRD Pangandaran dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tidak boleh sekadar melempar klarifikasi di media sosial. Langkah nyata harus diambil: lakukan takedown segera melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, serta laporkan sebagai tindak pidana siber.

​Identitas di balik domain tersebut harus dikejar. Apakah ini sekadar iseng, upaya pencurian data (phishing), atau agenda politik terukur untuk mendelegitimasi institusi? Motif ini penting untuk diungkap agar tidak menjadi preseden buruk bagi daerah lain.

Kesimpulan

​Kita tidak boleh membiarkan demokrasi digital diacak-acak oleh data fiktif. Jika urusan identitas satu lembaga legislatif saja bisa dibajak secara serampangan, bagaimana kita bisa menjamin keamanan data rakyat yang lebih besar?

Baca juga:  Dari Disdikpora ke BKPSDM: Membaca Manuver Strategis Agus Nurdin di Jantung Birokrasi Pangandaran

​Pangandaran harus segera membersihkan “parlemen hantu” ini sebelum ia menyesatkan lebih banyak kepala. Negara tidak boleh kalah oleh domain murah dan konten sampah.

error: Content is protected !!