GAGASAN, CEKBER.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya adalah janji suci negara untuk memutus rantai stunting sekaligus investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) didapuk sebagai ujung tombak pelaksana.
Namun, memasuki penghujung Februari 2026, janji manis itu mulai terasa getir. Ada lubang transparansi yang menganga: ke mana laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Tim Satgas MBG?
Hingga detik ini, publik Pangandaran belum disuguhi satu pun dokumen resmi atau publikasi mengenai kinerja SPPG. Keheningan informasi ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan sinyal bahaya bagi akuntabilitas. Tanpa angka dan fakta yang dibuka ke publik, efektivitas program ini di lapangan tak lebih dari sekadar klaim di atas kertas.
Ironi Menu Ramadan dan “Kado” Tak Layak
Keresahan publik ini bukan tanpa alasan. Memasuki bulan Ramadan 1447 H, jagat media sosial riuh dengan keluhan wali murid. Dalih penyesuaian menjadi “menu kering” agar bisa dibawa pulang untuk berbuka puasa justru menjadi panggung bagi ketidaklayakan.
Unggahan warganet yang menyebar tak terbendung memperlihatkan potret miris paket MBG: sepotong bolu kukus, kurma dan jeruk lokal alakadarnya. Publik pun bertanya-tanya, apakah ini representasi dari anggaran besar yang digelontorkan negara? Ketidaksesuaian porsi dengan nilai anggaran ini memicu mosi tidak percaya dari masyarakat dan orang tua siswa di lapangan.
Dalam konteks ini, Satgas MBG Kabupaten Pangandaran seharusnya hadir sebagai penengah dan evaluator yang independen. Mereka tidak boleh membiarkan potensi arogansi vendor membungkam hak suara konsumen, dalam hal ini anak-anak didik kita.
Urgensi Rapor Terbuka dan Audit Nutrisi
Tanpa adanya publikasi Monev yang transparan, publik seolah dipaksa berjalan di dalam ruang gelap. Satgas MBG memiliki utang penjelasan kepada masyarakat mengenai empat hal krusial:
- Audit Nutrisi: Apakah menu seperti singkong goreng dan roti manis sudah memenuhi standar kecukupan gizi nasional (AKG)?
- Keamanan Pangan: Bagaimana pengawasan rantai pasok lokal untuk menjamin higienitas menu kering tersebut?
- Disparitas Logistik: Mengapa terjadi perbedaan kualitas yang mencolok antara satu wilayah dengan wilayah lainnya?
- Akuntabilitas Anggaran: Ke mana larinya selisih anggaran jika porsi yang diterima siswa tampak begitu minim dan jauh dari standar kelayakan?
Ketidakhadiran laporan berkala menciptakan kesan bahwa Satgas MBG hanya bekerja “di balik meja”, sementara SPPG dibiarkan berjalan tanpa kompas pengawasan yang jelas. Jika fungsi kontrol tidak dipublikasikan, kegagalan-kegagalan kecil di lapangan akan menumpuk menjadi borok sistemik yang sulit disembuhkan.
Kesimpulan: Jangan Menjadi “Cek Kosong”
Efektivitas kebijakan publik tidak diukur dari megahnya seremoni peluncuran, melainkan dari presisi data dan kepuasan nyata penerima manfaat. Masyarakat Pangandaran kini menunggu keberanian Tim Satgas MBG untuk membuka diri ke hadapan publik.
Jangan biarkan piring-piring anak sekolah kita kehilangan maknanya hanya karena lemahnya pengawasan dan tertutupnya keran informasi. Transparansi bukan sekadar pilihan manajerial, melainkan bumbu utama agar program mulia ini tidak berakhir menjadi proyek “cek kosong” yang merugikan masa depan generasi mendatang.






