PANGANDARAN, CEKBER.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran merilis pembaruan data Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk periode awal tahun 2026. Hingga 27 Maret 2026, total pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai angka signifikan sebesar Rp41.530.780.200.
Capaian ini menunjukkan tren positif dalam kemandirian fiskal daerah, di mana sektor perpajakan menjadi kontributor terbesar bagi pembangunan infrastruktur dan layanan publik di kabupaten pariwisata tersebut.
Rincian Capaian Pendapatan

Berdasarkan data yang dirilis Bapenda Pangandaran melalui akun resminya, struktur PAD hingga kuartal pertama tahun ini terbagi dalam tiga kategori utama:
- Pajak Daerah: Rp22.921.589.785
- Retribusi Daerah: Rp18.553.171.935
- Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp56.018.480
Dominasi pajak daerah yang mencapai lebih dari Rp22,9 miliar mencerminkan tingginya kepatuhan wajib pajak di Pangandaran, mulai dari sektor hotel, restoran, hingga hiburan yang memang menjadi urat nadi ekonomi daerah tersebut.
Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Optimalisasi pendapatan ini tidak lepas dari upaya digitalisasi sistem pembayaran dan transparansi yang terus dikampanyekan oleh Bapenda. Dengan slogan “Bangga Bayar Pajak”, pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk melihat pajak bukan sebagai beban, melainkan investasi untuk pembangunan.
”Terima kasih telah membayar pajak tepat waktu dan menjadi bagian dari pembangunan Kabupaten Pangandaran yang melesat,” tulis perwakilan Bapenda Pangandaran dalam keterangan resminya, Jumat 27 Maret 2026.
Pihak pemerintah daerah optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai, seiring dengan pemulihan sektor pariwisata dan penguatan regulasi retribusi daerah.
Dana yang terkumpul ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk perbaikan fasilitas umum, pembangunan jalan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Pangandaran.






Tinggalkan Balasan