cekber.com Jakarta – Massa aksi yang mengatasnamakan Komunitas Warga Sipil Peduli Demokrasi juga Pemilihan Umum melakukan demonstrasi dalam depan gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada DKI Jakarta Pusat, Jumat, 16 Februari 2024. Mereka menganggap pemilihan raya 2024 sarat akan kecurangan. Massa aksi menyebabkan poster-poster yang mana bertuliskan “Tangkap dan juga adili Jokowi”.
Selain itu, massa juga menghadirkan poster bertuliskan “Sindikat Jokowi di tempat Balik pemilihan raya Curang”, “Usut Tuntas Sindikat Jokowi” hingga “Tolak pemilihan raya Curang”. Ketua Umum Relawan Anies Presiden Indonesia, Fritz Alor Boy, menuding Presiden Jokowi melakukan kecurangan secara masif, terstruktur, kemudian sistematis pada pemilihan raya 2024.
“Masyarakat bangkit melawan KPU, rakyat bangkit melawan demokrasi yang rusak dibuat rezim Jokowi. Jadi ini belaka pemanasan,” kata beliau di tempat depan Gedung KPU pada Jumat, 16 Februari 2024.
Menurut dia, aksinya itu tak akan berhenti sampai dalam sini. Dia mengungkapkan akan meminta siswa untuk turun bersamanya ke jalan. “Hari ini kami akan rapat, susun lagi. Rakyat juga siswa berkumpul untuk demo di dalam sini. Bukan di tempat di sini aja, mungkin saja di area beberapa tempat,” katanya.
Pantauan Tempo, demonstrasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Jalan Imam Bonjol Ibukota Indonesia Pusat tampak ditutup sepanjang berlangsungnya demonstrasi dan juga dibuka kembali sekitar pukul 17.30 WIB.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan menerima banyak laporan yang dimaksud mempertanyakan hasil penghitungan pendapat sementara antara formulir C hasil pemilihan umum (plano) juga tampilan perolehan pernyataan di tempat Sirekap.
“Banyak sekali kiriman melalui WhatsApp terhadap kami maupun unggahan dalam media sosial, teristimewa tentang perbedaan antara formulir C hasil lalu hasil Sirekap,” kata Hasyim untuk wartawan di tempat Industri Media Center KPU, Kamis, 15 Februari 2024.
Hasyim menjelaskan, dari tempat pemungutan kata-kata atau TPS hasil penghitungan kata-kata itu yang digunakan difoto petugas KPPS. Foto itu menggunakan ciri Sirekap dan juga diunggah melalui aplikasi mobile tersebut. “Ada sistem konversi membaca formulir yang dimaksud serta secara otomatis memunculkan nomor hitungannya,” tutur Hasyim.
Sumber tempo