SISTEM jaminan kesehatan kita sedang tidak baik-baik saja. Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan kabar penonaktifan lebih dari 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada Februari 2026.

Angka ini bukan sekadar statistik; di baliknya ada jutaan rakyat kurang mampu yang kini terancam kehilangan akses layanan medis dasar secara mendadak.

​Benang Kusut Data dan Kebijakan

​Masalah ini mencuatkan dua persoalan fundamental yang saling bertabrakan:

  • ​Deaktivasi Tanpa Sosialisasi: Banyak pasien yang baru mengetahui kartu mereka tidak aktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan. Ketidaksiapan sistem informasi ini menciptakan kekacauan di lapangan dan merugikan pasien yang membutuhkan tindakan cepat.
  • ​Lemahnya Validasi Data: Ironisnya, di tengah pemangkasan masal ini, praktik “salah sasaran” masih subur. Fakta bahwa ada pemilik mobil atau pengusaha taksi online yang bisa mengantongi status PBI melalui manipulasi “Surat Keterangan Miskin” adalah tamparan keras bagi keadilan sosial.

​Beban Berat Rumah Sakit

​Kekacauan ini bukan hanya milik pasien. Pihak rumah sakit berada di posisi yang serba sulit. Di satu sisi, ada instruksi dari Kementerian Sosial agar rumah sakit tidak menolak pasien. Di sisi lain, jika kartu pasien tidak aktif, biaya perawatan otomatis menjadi beban rumah sakit yang bersangkutan.

​Jika pola ini terus berlanjut, kita akan melihat lebih banyak fasilitas kesehatan yang terancam kolaps secara finansial, seperti yang mulai dialami oleh beberapa RSUD saat ini.

​Kesimpulan dan Solusi

​Pemerintah perlu melakukan evaluasi total, mulai dari tingkat RT/RW hingga Dinas Sosial, untuk memastikan data benar-benar akurat. Kita tidak bisa membiarkan anggaran negara menguap untuk mereka yang mampu, sementara mereka yang benar-benar membutuhkan justru terdepak dari sistem.

​Pelayanan kesehatan adalah hak konstitusional. Jangan biarkan carut-marut administrasi dan lemahnya integritas data mengorbankan nyawa rakyat.

Sudah saatnya sistem BPJS kita dikelola dengan transparansi penuh dan perencanaan yang lebih matang, bukan kebijakan tiba-tiba yang justru menciptakan kegaduhan.