Opini  

Memunggungi Laut, Mengundang Mangkrak: Ironi Kios Pemerintah di Pantai Karapyak

​​Di pesisir Pantai Karapyak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, sebuah ironi arsitektur tengah dipertontonkan. Deretan bangunan kios milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran berdiri gagah dengan struktur permanen yang kokoh. Namun, kemegahan itu sunyi. Rolling door tertutup rapat, gembok terkunci, dan debu mulai menebal.

​Alih-alih menjadi sentra ekonomi yang menjanjikan, bangunan ini justru menjadi monumen kegagalan perencanaan. Penyebabnya terdengar sepele namun fatal: posisi bangunan yang membelakangi pantai.

​Desain yang Melawan Logika Wisata

​Dalam hukum dasar pariwisata bahari, “pemandangan” adalah komoditas utama. Wisatawan datang untuk melihat laut, dan pedagang bertahan hidup di mana keramaian itu berkumpul.

​Namun, yang terjadi di Karapyak adalah antitesis dari logika tersebut. Ketua Pedagang Pantai Karapyak, Yanto menyebut desain ini sebagai “kesalahan fatal”. Kios-kios tersebut dibangun menghadap jalan, seolah menafikan pesona laut yang ada di belakangnya.

Baca juga:  Antisipasi Kemacetan Libur Akhir Tahun, Lalu Lintas di Pangandaran Direkayasa

​”Kalau bangunan ini posisinya menghadap ke Pantai, otomatis yang jualan banyak yang laku. Kalau ini kan yang lakunya kios di ujung jalan dan di dekat Pantai saja,” ujar Yanto.

​Akibatnya bisa ditebak. Para pelaku usaha enggan menempati “kios mewah” tersebut. Bagi mereka, menempati kios itu sama saja dengan bunuh diri ekonomi. Kios yang seharusnya menjadi lumbung rezeki, kini mangkrak tak bertuan.

​Menjamurnya Lapak Liar dan Rusaknya Estetika

​Kekosongan fungsi ini memicu efek domino yang merusak. Karena fasilitas resmi tidak fungsional, para pedagang mencari jalan tikus. Mereka mendirikan lapak-lapak semi permanen di titik-titik yang lebih strategis, tepat menghadap laut meski harus melanggar aturan sempadan pantai.

Baca juga:  Alergi Transparansi, Saat Pejabat "Gerah" Hartanya Ditelanjangi Media

​Kasatpol PP Pangandaran Bangi mencatat, setidaknya ada 8 bangunan baru di selatan jalan dan 31 kios yang menumpang di tanah warga. Keindahan Pantai Karapyak yang dikenal sebagai “Wisata Sejuta Karang” kini tertutup oleh kesemrawutan visual. Atap-atap terpal dan bangunan kayu seadanya merusak estetika yang seharusnya menjadi nilai jual utama.

​Polemik ini bukan sekadar soal pedagang nakal, melainkan buah dari ketidakadilan tata ruang. Keberadaan kios pemerintah yang “salah arah” itu justru memicu kecemburuan dan konflik horizontal antar pedagang.

​Evaluasi Total: Jangan Sekadar Bangun Proyek

​Kasus Pantai Karapyak adalah cermin buram pembangunan yang bersifat top-down. Pemerintah membangun berdasarkan anggaran dan desain di atas kertas, tanpa benar-benar mendengar kebutuhan “end-user”, dalam hal ini, pedagang dan wisatawan.

Baca juga:  Indeks Harmoni Indonesia 2025, Pangandaran Masuk 6 Besar Kabupaten/Kota se Jawa Barat

​Membongkar bangunan yang sudah berdiri kokoh tentu bukan pilihan bijak; itu hanya akan menambah daftar panjang pemborosan anggaran negara. Seperti saran para pedagang, alih fungsi bangunan mungkin menjadi solusi jangka pendek yang paling rasional.

​Namun, pelajaran terpentingnya adalah: Pembangunan infrastruktur wisata tidak boleh abai terhadap sosiologi dan perilaku manusia.

​Gedung bisa dibangun sekuat baja, tapi jika ia memunggungi potensi utamanya, ia hanya akan menjadi onggokan beton tak bernyawa. Pemkab Pangandaran harus segera turun tangan. Bukan sekadar menertibkan pedagang liar, tetapi memperbaiki kesalahan desain perencanaan yang menjadi akar masalahnya.

​Jangan sampai Pantai Karapyak kehilangan pesonanya hanya karena pemerintah gagal memahami ke mana arah mata wisatawan memandang.