PANGANDARAN, CEKBER.com – Tumpahan batu bara akibat karamnya kapal tongkang pengangkut di perairan Kabupaten Pangandaran memicu reaksi keras dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Ketua HNSI Pangandaran, Jeje Wiradinata, mensinyalir adanya unsur kecerobohan dan salah kalkulasi di balik insiden yang kini mengancam ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan lokal tersebut.

​Jeje menegaskan, kondisi air laut di sekitar lokasi kejadian telah berubah drastis menjadi hitam pekat, tidak lagi biru seperti biasanya. Perubahan visual yang kontras ini diduga kuat membawa dampak buruk bagi biota laut secara kimiawi dan biologis.

​Kronologi Pendamparan Darurat

​Berdasarkan data yang dihimpun, pendamparan kapal tongkang tersebut dilakukan pada Selasa 16 Juni 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Kapal tongkang yang ditarik oleh Tugboat Titan 33 itu dilaporkan mengalami kerusakan teknis akut di tengah laut dan berada dalam kondisi darurat terancam tenggelam.

​Melihat situasi kritis tersebut, otoritas terkait akhirnya memutuskan untuk mendamparkan kapal ke wilayah pesisir. Langkah ini diambil dengan alasan guna mencegah pencemaran yang jauh lebih luas di wilayah laut dalam.

​Warning Keras HNSI: “Pasti Ada Kecerobohan”

​HNSI menolak keras jika insiden ini serta-merta hanya dianggap sebagai kecelakaan akibat faktor alam (force majeure) semata. Jeje yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang perikanan menyatakan, aktivitas pelayaran di koridor tersebut mestinya mengacu pada data cuaca yang sahih.

​”Ya betul, ini force majeure kecelakaan. Tapi kan pasti ada perhitungan yang salah, ada kalkulasi yang salah. Saya ini sekolah di perikanan. Itu tiap tahun ada kalender gelombang. Jadi tinggi gelombang berapa, tanggal ini berapa, itu ada. Nah mestinya semua pelaku alur lintas laut memahami itu. Pasti ini ada kecerobohan, pasti ada kesalahan,” ujar Jeje saat meninjau langsung lokasi kejadian, Kamis 18 Juni 2026.

​HNSI khawatir arus laut akan membawa material tumpahan batu bara ini kian meluas ke titik-titik lain, mengikuti pergerakan air.

​Ekosistem Lobster dan Sektor Wisata Diujung Tanduk

​Dampak nyata dari pencemaran ini membayangi dua sektor vital di Pangandaran: Perikanan Tangkap dan Pariwisata. ​Kawasan perairan yang terdampak dikenal sebagai area terumbu karang yang kaya akan komoditas bernilai tinggi, salah satunya lobster.

​Ancaman Biota Laut: Tumpahan batu bara mengancam kelangsungan hidup penyu, ikan, hingga habitat lobster (BBL) yang banyak bergantung pada ekosistem karang di wilayah tersebut.

​Lumpuhnya Pariwisata: Pantai Pangandaran yang menjadi magnet wisata dikhawatirkan sepi peminat jika polusi hitam pekat ini terus dibiarkan meluas tanpa penanganan cepat.

​Langkah Hukum dan Desakan ke Pemkab ​menyikapi situasi yang kian mengkhawatirkan, HNSI Pangandaran mendesak pemerintah daerah untuk segera bergerak cepat mengukur luasan dampak polusi.

Jeje menyatakan, pihaknya segera mengirimkan surat resmi kepada Bupati Pangandaran agar mengambil langkah taktis dan koordinatif.

​Selain itu, HNSI tengah menyiapkan opsi hukum untuk menuntut pertanggungjawaban dari pemilik perusahaan tongkang batu bara pengangkut pasokan menuju PLTU Cilacap tersebut.

​”Tentu kalau dalam komunikasi ini tidak digubris, kita juga akan melakukan klasifikasi secara hukum. Saya akan ajak beberapa lawyer untuk melihat secara jelas kondisi ini dan kita akan layangkan gugatan,” tegas Jeje.

​Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Barat dijadwalkan turun ke lapangan guna memeriksa ambang batas bahaya, termasuk parameter kadar Chemical Oxygen Demand (COD), Biochemical Oxygen Demand (BOD), serta kandungan kimiawi air laut di area terdampak.

HNSI berjanji akan terus mengawal hasil uji laboratorium tersebut guna memastikan adanya kompensasi dan pemulihan lingkungan yang berkeadilan. ***