Berita  

Paslon 02 di Pilkada 2024 Pangandaran Cabut Gugatan, Citra Pitriyami Buka Ruang Komunikasi

Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran Jeje Wiradinata (kiri) dan Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami (kanan). dede/cekber.com

BERITA PANGANDARAN – Bupati Pangandaran terpilih, Citra Pitriyami menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 02 atas keputusan pencabutan gugatan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Pangandaran.

Citra mengatakan, pihaknya akan membuka ruang komunikasi dengan pasangan calon 02 Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat yang memiliki pandangan dan tujuan yang sama untuk membawa daerah ke arah yang lebih baik.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan partai politik. Baik dari pasangan calon 01 maupun 02 yang telah mendukung proses demokrasi berjalan dengan baik.”

“Pilkada sudah selesai. Kita kompakkan lagi agar Pangandaran lebih melesat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu demi kemajuan Kabupaten Pangandaran,” kata Citra, Rabu 8 Januari 2025.

Baca juga:  Tetap Yakin Berhasil Parlemen, PSI Ungkap Langkah Selanjutnya Jika Duduk pada Senayan

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dengan agenda pembacaan permohonan pemohon. Dalam sidang itu paslon 02 mencabut gugatannya terkait hasil Pilkada 2024 Pangandaran,” kata Jeje di Gedung DPC PDI Perjuangan Pangandaran.

Langkah selanjutnya, kata Jeje, menunggu penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih, Citra Pitriyami-Ino Darsono.

Terpisah, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin menyampaikan, pihaknya telah menghadiri sidang perdana yang berlangsung pada siang tadi selama dua jam.

“Pada sidang pendahuluan ini, pasangan calon nomor urut 02 melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan pencabutan gugatan,” kata Muhtadin melalui sambungan telepon.

Baca juga:  Kolaborasi Dit Intelkam Polda Jabar dan Koperasi CMS untuk Pilkada Aman

Setelah sidang pendahuluan dengan pembacaan pencabutan perkara, kata Muhtadin, KPU Pangandaran tinggal menunggu keputusan dari MK mengenai akta pencabutan melalui sidang putusan sela atau dismisal.

“Dari putusan Mahkamah Konstitusi, KPU RI akan melanjutkan tahapan sesuai ketentuan. Karena permohonan pencabutan gugatan telah diregistrasi,” ujarnya.

KPU Pangandaran belum bisa memastikan waktu pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih (Citra Pitriyami-Ino Darsono).